Hanya, Febrie tidak mengetahui alasan ihwal penolakan yang dilayangkan oleh Pinangki.
"Tadi saya dapat laporan dari Kasubdit itu belum bisa berlangsung karena Pinangki menolak," ungkap dia di Gedung Jampidsus Kejagung.
Febrie melanjutkan, pihaknya sempat mempertemukan Pinangki dengan penyidik Bareskrim Polri.
Tapi, dia kembali menegaskan tidak mengetahui alasan penolakan pemeriksaan tersebut.
"Nanti tanya langsung lah. Tadi kami pertemukan langsung Bareskirim dengan Pinangki. Kami belum tau kenapa penolakan itu ya," sambungnya.
Untuk itu, Febrie belum dapat memastikan apakah pemeriksaan terhadap Pinangki bisa berjalan hari ini atau tidak.
Dia berharap, Pinangki dapat memberikan keterangan agar kasus ini dapat rampung secepatnya.
"Belum tau pasti nih. Apakah bisa berjalan atau tidak di sore ini. Tapi kami harapkan supaya ini clear dan Pinangki juga harus bisa memberikan keterangan," beber dia.
Baca Juga: MA: Kami Tak Pernah Terima Surat Permintaan Fatwa Perkara Djoko Tjandra