Keluarga Syok Lihat Ketua Adat Effendi Buhing Dijemput Paksa Polisi

Kamis, 27 Agustus 2020 | 18:16 WIB
Keluarga Syok Lihat Ketua Adat Effendi Buhing Dijemput Paksa Polisi
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Dimas N. Hartono. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Dimas N. Hartono mengatakan kondisi keluarga Ketua Adat Laman Kinipan Effendi Buhing kini dalam keadaan syok usai menyaksikan secara langsung proses Effendi Buhing dijemput paksa anggota Polda Kalimantan Tengah.

Keluarga Effendi Buhing sekarang sedang memberikan pendampingan kepada masyarakat Desa Kinipan, khususnya keluarga Effendi Buhing, usai terjadi penangkapan pada Rabu (26/8/2020). 

"Pendampingan penguatan di masyarakat tentu itu akan menjadi sangat penting didorong kembali, khususnya keluarga yang syok dan terpukul atas ditarik paksanya beliau dari rumahnya sendiri," kata Dimas dalam diskusi daring, Kamis (27/8/2020).

"Nah ini kan coba kita dekatkan khususnya keluarga kalau memang diperlukan pendampingan secara psikologis maka kita akan lakukan pendampingan secara psikologis untuk istri beliau,"  Dimas menambahkan.

Baca Juga: Kasus Jerinx SID Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali

Dalam video yang beredar di media sosial, Effendi Buhing diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, oleh puluhan anggota polisi berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang.

Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengatakan Effendi Buhing sebenarnya menolak penangkapan tersebut karena menilai tidak ada dasarnya.

"Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga," kata juru bicara Koalisi Keadilan untuk Kinipan Ferdi Kurnianto, Rabu (26/8/2020).

Koalisi menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan gencarnya penolakan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit yang dilakukan PT. SML. Mereka menolak karena perluasan tersebut  akan merusak hutan adat.

Dimas menilai perlakuan aparat ketika menangkap Effendi Buhing berbeda dengan ketika aparat menangkap para koruptor. "Sangat sopan kalau koruptor diperlakukanya sama aparat kita," kata dia.

Baca Juga: Effendi Buhing Pejuang Tanah Adat Ditangkap, Jansen Sitindaon Sindir Jokowi

Walhi sekarang juga sedang menyusun pemberian bantuan penguatan dan pendampingan kepada masyarakat Kinipan.

Komnas HAM diminta Walhi ikut turun tangan menangani  permasalahan di Desa Kinipan. Menurutnya, perlu ada tindakan cepat agar tak ada lagi pelanggaran.

"Komnas HAM teman-teman disana harus bertindak cepat karena telah terjadi pelanggaran-pelanggaran khususnya terkait statusnya pak Buhing secara paksa tanpa adanya surat pemanggilan sebelumnya," kata dia.

Warga Kinipan merasa diteror

Usai peristiwa penangkapan Effendi Buhing atas laporan dari PT. Sawit Mandiri Lestari, warga Kinipan merasa terteror. "Dari kemarin saya mendapat banyak telepon dari kampung (Kinipan), mereka menelpon singkat buru-buru. 'Sudah bu kami takut'. Jadi ada teror masyarakat merasa ada teror," kata Sekretaris Aliansi Masyarakat Adat Nusantara  Rukka Sombolinggi dalam keterangan pers.

Pemerintah, khususnya gubernur dan bupati, diminta bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan warga.

"Untuk betul-betul menjadi pelindung masyarakat adat karena dewan Dayak karena ini adalah orang dayak. Saya berharap mereka dengan sungguh-sungguh menunjukan keberadaan. Bahwa mereka hadir untuk maayrakat adat Kalteng," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI