"Bang, heran juga kalau para pejabat-pejabat petinggi negeri suka sangat pakai baju adat-adat kalau ada acara kenegaraan. Kayaknya hanya sebagai etalase doang ya bang. Kebanyakan juga tanah adat yang digusur demi kepentingan kebun sawit, yang tidak mempedulikan kelestarian hutan," tutur seorang warganet.
Atas kasus yang menimpa Effendi Buhing, Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan ini, publik berharap agar di Indonesia masih ada keadilan untuk mereka (masyarakat adat).
"Mudah-mudahan masih ada keadilan," ujar @biebbayhaqi.
Effendi Buhing Disebut Dalangi Aksi Bakar Pos PT SML
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Effendi Buhing berdasarkan tiga laporan polisi yang dibuat oleh PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
Effendi Buhing diduga sebagai otak yang memerintah pencurian alat pemotong kayu dan pembakaran pos pantau milik PT SML. Hendra mengemukakan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka Riswan, Teki, Semar, dan Embang bahwa yang menyuruh melakukan tindak pidana perampasan adalah Effendi Buhing," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Menurut Hendra, peristiwa perampasan alat potong kaya milik PT SML itu terjadi pada 23 Juni 2020 sekira pukul 14.00 WIB.
Ketika itu, dua karyawan PT SML sedang melakukan pemotongan kayu di wilayah Affdeling Charlie Tanjung Beringin Estate Desa Batu Tambun, Kecamatan Batang Kawa.
Baca Juga: Effendi Buhing Ditangkap, Walhi: Jokowi Jangan Cuma Gimmick Pakai Baju Adat
Tiba-tiba, kempat tersangka tersebut datang membawa Mandau dengan menggunakan ikat kepala dan merampas alat pemotong kayu.