Effendi Buhing Pejuang Tanah Adat Ditangkap, Jansen Sitindaon Sindir Jokowi

Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:46 WIB
Effendi Buhing Pejuang Tanah Adat Ditangkap, Jansen Sitindaon Sindir Jokowi
Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah pada Rabu (26/8/2020) siang. [Tangkapan layar Grup Facebook Save Kinipan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar ditangkapnya Effendi Buhing atas tuduhan pembakaran pos pantau api milik PT SML mendapat komentar dari berbagai pihak, salah satunya Jansen Sitindaon.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut ikut buka suara melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis (27/8/2020).

"Sudah 1x24 jam belum ya? Apa kabar dan gimana status Pak Effendi Buhing hari ini? Semoga hukum diterapkan secara adil dan benar untuk beliau," tulis Jansen Sitindaon.

"Baru saja kemarin Presiden pakai baju adat sebagai simbol keberpihakan negara pada masyarakat adat. Jangan sampai sesaat saja simbol dan realitas itu gugur," sambungnya.

Baca Juga: Effendi Buhing Ditangkap, Walhi: Jokowi Jangan Cuma Gimmick Pakai Baju Adat

Jansen Sitindaon Angkat Bicara Soal Penangkapan Effendi Buhing. (Twitter @jansen_jsp).
Jansen Sitindaon Angkat Bicara Soal Penangkapan Effendi Buhing. (Twitter @jansen_jsp).

Sebagaimana diketahui, Jokowi memang beberapa kali tampak mengenakan pakaian adat dalam beberapa acara.

Dalam acara Upacara HUT ke-75 RI misalnya, Jokowi mengenakan busana adat Kabupaten Timur Tengah Selatan, NTT.

Sejumlah warganet menganggap dipilihnya busana adat ini sejatinya merupakan simbol keperpihakan negara pada masyarakat adat.

Namun, Jansen Sitindaon dalam unggahannya menyinggung akan hal tersebut. Ia berharap agar simbol dan realita keberpihakan negara pada masyarakat adat tidak luntur.

Hingga tulisan ini dibuat, unggahan Jansen Sitindaon telah diretweets lebih dari 300 kali dan disukai oleh lebih dari 1.100 pengguna Twitter. Tidak hanya itu, sejumlah warganet pun ikut menimpali unggahan ini.

Baca Juga: Usai Polisi Tangkap Effendi Buhing, Ini Sentilan Walhi ke Jokowi

Sebagian warganet menilai baju adat yang dikenakan oleh pejabat terkadang hanya sekadar bentuk simbol saja, berbanding terbalik dengan realita yang ada dimana masyarakat adat dianggap sering menerima perlakuan tidak adil.

"Bang, heran juga kalau para pejabat-pejabat petinggi negeri suka sangat pakai baju adat-adat kalau ada acara kenegaraan. Kayaknya hanya sebagai etalase doang ya bang. Kebanyakan juga tanah adat yang digusur demi kepentingan kebun sawit, yang tidak mempedulikan kelestarian hutan," tutur seorang warganet.

Atas kasus yang menimpa Effendi Buhing, Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan ini, publik berharap agar di Indonesia masih ada keadilan untuk mereka (masyarakat adat).

"Mudah-mudahan masih ada keadilan," ujar @biebbayhaqi.

Effendi Buhing Disebut Dalangi Aksi Bakar Pos PT SML

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Effendi Buhing berdasarkan tiga laporan polisi yang dibuat oleh PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

Effendi Buhing diduga sebagai otak yang memerintah pencurian alat pemotong kayu dan pembakaran pos pantau milik PT SML. Hendra mengemukakan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka Riswan, Teki, Semar, dan Embang bahwa yang menyuruh melakukan tindak pidana perampasan adalah Effendi Buhing," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Menurut Hendra, peristiwa perampasan alat potong kaya milik PT SML itu terjadi pada 23 Juni 2020 sekira pukul 14.00 WIB.

Ketika itu, dua karyawan PT SML sedang melakukan pemotongan kayu di wilayah Affdeling Charlie Tanjung Beringin Estate Desa Batu Tambun, Kecamatan Batang Kawa.

Tiba-tiba, kempat tersangka tersebut datang membawa Mandau dengan menggunakan ikat kepala dan merampas alat pemotong kayu.

Selain diduga sebagai otak perampasan alat pemotong kayu, Hendra menyebut Effendi Buhing juga diduga sebagai otak yang memerintahkan pembakaran pos pantau milik PT SML.

Dia mengklaim hal itu berdasar keterangan tersangka dan saksi di lokasi.

Hendra menambahkan, hingga kekinian penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Effendi Buhing. Dia juga menampik jika pihaknya dikatakan tidak sesuai prosedur dalam proses penangkapan yang bersangkutan.

"Pemeriksaan awal masih dilakukan kepada saudara Effendi Buhing, walau sampai saat ini yang bersangkutan tidak kooperatif kepada penyidik, dan tidak benar kalo Kepolisian tidak sesuai prosedur. Kami profesional dan tetap memberikan hak jawab kepada semua karena pada prinsipnya semua sama didepan hukum," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI