Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan bahwa setiap sekolah yang hendak melangsungkan pembelajaran secara tatap muka mesti memenuhi lima 'siap'.
Jika belum bisa memenuhi, sebaiknya pihak sekolah menunda keinginannya untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara langsung.
Retno menuturkan lima siap yang dimaksud meliputi siap pemerintahan daerahnya, siap dinas pendidikannya, siap sekolahnya, orang tuanya dan anak-anaknya.
"Kalau belum siap maka tunda dulu buka sekolah," kata Retno dalam webinar, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Gelar Survei, KPAI Temukan Minimnya Protokol Kesehatan di Sekolah
Seandainya ada sejumlah sekolah yang hendak buka kembali, maka dinas pendidikan di wilayahnya harus sudah siap berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang berdekatan dengan sekolah.
Kemudian sekolah dan guru juga harus siap dengan bekal protokol kesehatan yang diterapkan ketika mengajar. Fasilitas untuk mencuci tangan dengan air mengalir, sabun, tisu, bilik disinfektan juga mesti tersedia di sekolah.
Sementara, peran orangtua diharapkan bisa membantu anak-anaknya ketika sekolah. Seperti mengajari cara cuci tangan yang baik, menyediakan masker lebih dari satu, hingga membawa bekal ke sekolah.
"Orangtua juga harus diberitahu masker kalau terbuat dari bahan paling tidak bawa berapa misalnya empat, sampai sekolah masker yang tadi diperjalanan dilepas ganti masker yang baru," ujarnya.
"Nah ini penting sekali orang tua juga disiapkan, sekolahnya siap, gurunya siap, ya, ini yang dimaksud dengan orang tuanya juga harus siap," pungkasnya.
Baca Juga: Buat Materi Belajar di Sekolah, Satu Guru SMK di DKI Meninggal karena Covid