Perjalanan Menegangkan Koper Isi Ekstasi Super dari Belanda ke Makassar

Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:46 WIB
Perjalanan Menegangkan Koper Isi Ekstasi Super dari Belanda ke Makassar
Ekstasi [suara.com/Muhamad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Sub Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Gembong Yudha mengungkapkan lima ribu butir ekstasi asal Belanda yang baru disita anggotanya merupakan narkoba kualitas tinggi.

Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik terhadap barang bukti tersebut, satu butir ekstasi tersebut memiliki kandungan Methylenediozymethamphetamine sebesar 98 persen.

"Otomatis kalau ini dikonsumsi sendiri satu butir mungkin yang kalau pemula dia bisa lewat juga," kata Gembong dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).

Itu sebabnya ada dugaan barang haram seberat 2,29 kilogram itu akan dioplos dulu sebelum diedarkan ke masyarakat.

"Kami mengindikasikan bahwa ini akan dilakukan pengoplosan dan akan didistribusikan ke kota-kota besar khususnya yang selama ini kita maping dari Makassar bisa dikirim ke wilayah Jawa Timur maupun dibalikkan lagi ke Jakarta," kata dia.

Menurut Gembong satu butir ekstasi dengan kandungan MDMA 98 persen kalau dioplos bisa dijadikan empat hingga lima kali lipat.

"Sehingga dari jumlah barang bukti yang ada sekarang 5.000 ini dengan kandungan MDMA 98 persen ini kalau dioplos bisa empat sampai lima kali jumlah yang ada," kata dia.

Eks anggota Polri

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya menangkap empat tersangka jaringan Makassar-Belanda.

Baca Juga: Edarkan Ekstasi Asal Belanda, Doyok Sekongkol sama Eks Polisi hingga Napi

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Wawan Munawar mengatakan tersangka Herianto alias Anto merupakan bekas anggota Polri. Dia juga pernah menjadi narapidana kasus narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI