Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan memberikan jatah kuota internet sebesar 35 gigabyte per bulan untuk siswa, dan 50 gigabyte per bulan untuk mahasiswa.
Nadiem juga akan memberikan jatah kuota internet sebesar 45 gigabyte per bulan untuk guru.
Tak hanya itu, Kemendikbud membagikan kuota internet 50 gigabyte per bulan untuk dosen. Total anggaran untuk kuota internet ini adalah Rp 7,2 triliun.
"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 8,9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3-4 bulan ke depan (September-Desember 2020)," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Rincian Kuota Internet Gratis untuk Guru dan Pelajar dari Kemdikbud
Sementara sisa anggaran Rp 1,7 triliun akan dialokasikan Nadiem untuk tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi, dan tunjangan guru besar.
Nadiem menjelaskan, dana tersebut didapatkan dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 yang dicairkan Kementerian Keuangan untuk mengalokasi kebutuhan pendidikan selama pandemi.
Meski begitu, Nadiem belum menjelaskan secara rinci teknis pencairan dana Rp 8,9 triliun tersebut agar bisa diakses siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
"Ditunggu, pasti ada kerangka regulasi, saya belum bisa jelaskan, baru kemarin saja disetujui, jadi sekarang ini mengejar waktu untuk bisa membantu teman siswa dan mahasiswa kita," imbuh Nadiem.
Baca Juga: PGRI Minta Mendikbud Juga Beri Bantuan Kuota Internet Gratis ke Guru Swasta