Tifatul: Rasa Keadilan Saya Terobek-robek, Lo Bilang Nyinyir, Mas Oneng

Siswanto Suara.Com
Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:21 WIB
Tifatul: Rasa Keadilan Saya Terobek-robek, Lo Bilang Nyinyir, Mas Oneng
Tifatul Sembiring [Dok. PKS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Brenton Tarrant, terdakwa kasus pembunuhan terhadap 51 muslim di dua masjid di negara Selandia Baru divonis Pengadilan Tinggi Christchurch dengan penjara seumur hidup.

Sudah membantai puluhan orang, tetapi hanya dihukum seumur hidup, membuat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring kecewa karena dia merasa hukuman itu tidak adil. TIfatul menyampaikan perasaannya melalui media sosial Twitter.

"51 nyawa Muslim dibantai, CUMA divonis seumur hidup...ck..ck..ck... *Wa-Islamah#" kata politikus PKS itu melalui akun Twitter @tifsembiring.

Sontak, apa yang disampaikan oleh Tifatul memantik reaksi dari netizen yang umumnya justru menyerang pengetahuan Tifatul tentang hukum di Selandia Baru.  

Baca Juga: Brenton Tarrant, Penembak 51 Muslim di Christchurch Divonis Seumur Hidup

"Makin lama @tifsembiring tidak lebih dari seorang nyinyir. Hukuman seumur hidup itu sudah maksimal untuk kejahatan dia. Maunya anda orang itu dipenggal ya? Anda kok mau memaksa hukuman versi anda sendiri. Kesalahan terbesar  @SBYudhoyono ngangkat orang ini jadi menteri," kata netizen dengan akun @Real_Adian_syah.

Tifatul sebenarnya bukannya tidak tahu soal aturan hukum di Selandia Baru. Dia mencoba menjelaskan bahwa apa yang diungkapkannya tadi muncul karena rasa keadilannya terluka dengan hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus pembunuhan massal itu. Tifatul agaknya kurang begitu terima dibilang nyinyir.

"Rasa keadilan saya terobek-robek, lo bilang nyinyir, mas Oneng..." kata Tifatul.

Pemilik akun @Real_Adian_syah kemudian mempertanyakan kenapa Tifatul merasa tersobek-sobek. Dia menekankan bahwa Selandia Baru sudah menerapkan hukuman yang paling maksimal kepada terdakwa.

"Loh kenapa tersobek-seobek Pak @tifsembiring? Baper amat. Keadilan di sana sudah menunjukkan keadilan setinggi-tingginya dengan menjauhi hukuman maksimal sesuai aturan hukum di sana. Mereka tidak mengenal hukuman mati.  Anda gak bisa memaksa kemauan anda. Itulah sistem hukum di sana," katanya.

Baca Juga: Pertama Kali di Selandia Baru, Pelaku Teror Masjid Divonis Seumur Hidup

Tifatul menekankan bahwa apa yang disampaikannya bukan bermaksud untuk memaksakan kehendak.

"Siapa yang memaksa Oneng, perasaan orang kok situ yang ngatur. Apa urusan lu oneng..." kata Tifatul.

Perdebatan mereka masih terus belanjut. Pemilik akun @Real_Adian_syah terus meladeni Tifatul. Dia makin tidak mengerti dengan Tifatul.

"Gak maksa tapi anda pake kata CUMA. Anda bisa memancing dampak besar. Kalau ada pembaca twit anda yang otaknya kecil & anggap itu ketidakadilan terhadap Muslim terus kemudian beraksi ekstrim gimana? Anda harus ajarin publik berpikir luas. Sebagai tokoh anda harus mikir dampak. Banyaklah belajar," katanya.

"Apa trauma situ dengan kata cuma...?" Tifatul menjawab.

Pemilik akun @Real_Adian_syah kemudian memberikan penekanan.

"Iya... Trauma. Contoh kalimatnya gini: "Cuma seorang seperti  @tifsembiring kok diangkat jadi menteri." Tersobek-sobek kan dengan kalimat seperti itu ...?"

Kali ini, Tifatul mencoba membalikkan situasi. "Situ yang baper, keknya."

Belum tuntas, giliran netizen dengan akun @twitlanesia menghajar pengetahuan Tifatul dan mengungkit-ungkit jabatannya dulu di zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kenapa sih anda ini kok dulu bisa menteri? Menkominfo pula. Dengan level pengetahuan dan teknologi sekarang harusnya anda tahu kalau hukuman mati sudah dihapus di Selandia Baru sejak tahun 1961 dan hukuman seumur hidup baru pertama kali divoniskan di negara tersebut."

Sementara menurut pemilik akun @hfdshdq, terdakwa Brenton Tarrant baru bisa dihukum mati kalau dibawa ke Indonesia.

"Maaf tadz, sanksi terberat di pidana Selandia Baru adalah penjara seumur hidup, kecuali ustadz mau ekstradisi dia ke Indonesia bisalah di hukum mati. Tau apa aku soal:)" katanya.

"Aturan di sana itu urusan mereka, yang bersangkutan melanggar hukum di sana. Kok diekstradisi, ini rasa keadilan yang tersayat aja. Situ boleh setuju boleh nggak, terserah...." kata Tifatul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI