Suara.com - Polisi menemukan fakta baru seputar kasus tewasnya pria bernama M Zailani (35) yang mayatnya ditemukan tertelungkup dan cuma mengenakan celana dalam di Sungai Belumai, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, Sumut.
Dikutip Suara.com dari Kabarmedan.com, Kamis (27/8/2020), lorban ternyata sempat menitipkan sepada motornya di depan kantor Patroli Jalan Raya (PJR) di Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, Deli Serdang.
"Jadi korban menitipkan motornya di depan kantor PJR. Korban sempat meminta uang kepada petugas, namun tidak diopeni,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus,.
Korban kemudian pergi dengan meninggalkan motornya di tempat tersebut. Pada malam hari, motor korban dipindahkan oleh orang bengkel ke dalam kantor PJR.
Baca Juga: 4 Orang Tewas dalam Ledakan di Deli Serdang, 9 Orang Luka
“Korban pergi ke arah Simpang Kayu Besar, sendirian. Di sinilah kita masih dalam penyelidikan. Pekerjaan korban serabutan,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan keluarganya, kata Firdaus, saat pergi dari rumah, korban sedang dalam kondisi stres. Korban diketahui setahun yang lalu telah berpisah dengan keluarganya. Namun sejauh ini, polisi belum bisa menyimpulkan penyebab korban tewas.
“Penyebab apakah korban diganggu orang sehingga dianiaya atau bagaimana masih dalam penyelidikan,” katadia.
Diberitakan, jasad M Zailani ditemukan mengapung di Sungai Belumai, Kecamatan STM Hilir pada Minggu(23/8/2020) sore.
Warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai itu, ditemukan oleh warga bernama Rehulina.
Saat itu, korban dalam keadaan telungkup dan hanya mengenakan celana dalam. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Setelah itu, diketahui korban mengalami luka robek di bagian kepala, memar di kaki dan pinggang.
Baca Juga: Ledakan Bengkel Las di Deli Serdang, 2 Mobil Hancur