"Nasib pengangguran nggak dapat prakerja, nggak bakal dapat pula subsidi pekerja. Yok semangat yok cari cuannya jangan ada backsound ku menangis," kata @milkxwayy.
Subsidi Gaji Bertahap
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pengiriman bantuan tambahan gaji Rp 600 ribu bakal dilakukan secara bertahap hingga Jumat (28/8/2020) besok.
Menurutnya, subsidi gaji hari ini baru diberikan kepada 2,5 juta pekerja.
"Kita harapkan yang 2,5 juta orang ini ada yang menerimanya hari ini dan mungkin mundur besok karena jumlahnya jutaan ini," ujar Jokowi saat peluncuran bantuan subsidi gaji pekerja atau buruh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Bantuan subsidi gaji diberikan kepada masing-masing pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.
Pencairan subsidi gaji dicairkan dalam dua tahap yakni sebesar Rp 1.200.000.