Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan survei terkait kesiapan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Survei ini dilakukan ke 6.729 sekolah di Indonesia.
Hasilnya, rata-rata sekolah belum menyediakan protokol kesehatan yang mumpuni untuk murid, guru, dan warga sekolah lainnya.
Survei dilakukan pada minggu ke-4 Juni 2020 dengan menggunakan aplikasi google form. Hanya satu responden yang terlibat mewakili satu sekolah.
Adapun sekolah yang dilibatkan dalam survei itu tersebar di pulau Jawa sebanyak 78 persen dan luar Jawa sebanyak 22 persen.
Baca Juga: Sekolah Mau Dibuka Lagi, Ribuan Guru SMPN di Tangsel Bakal Tes Covid Massal
Setiap responden mendapatkan pertanyaan terkait ketersediaan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Semisal wastafel untuk mencuci tangan.
Dari hasil survei ditemukan, sebelum adanya pandemi hampir semua sekolah sudah memiliki wastafel.
Meski demikian, jumlahnya masih sedikit dan letaknya tidak menyebar. Sebanyak 46 persen sekolah memiliki wastafel berjumlah kurang dari lima, 32 persen memiliki 5-10 wastafel, 10 persen sekolah memiliki 10-15 wastafel, enam persen sekolah memiliki 15-20 wastafel dan enam persen sekolah memiliki lebih dari 20 wastafel.
"Jadi angka ini tentu saja cukup mengkhawatirkan sebenarnya kalau menggunakan data ini. Karena ternyata para responden pun itu ternyata tidak menghitung bahwa kalau wastafel itu, itu adalah wastafel yang tempat cuci tangan atau wudu jadi tempat wudu itu dihitung sebagai wastafel itu ternyata juga cukup banyak," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam sebuah webinar, Kamis (27/8/2020).
Kemudian, penyediaan sabun di toilet sekolah juga dinilai penting agar siswa dapat mencuci tangannya secara bersih.
Baca Juga: Seorang Siswi Sekolah Disekap Pencuri saat Ikuti Kelas Online
Mayoritas responden menjawab kalau di sekolah mereka memang menyediakan sabun hanya di toilet saja. 28 persen responden kadang-kadang menyediakan dan lima persen menyatakan tidak pernah menyediakan saat buka sekolah di tengah pandemi.
KPAI juga menanyakan soal ketersediaan tisu di sekolah. Penyediaan tisu di toilet sebelum pandemi hanya dilakukan oleh 27 persen sekolah sedangkan 41 persen sekolah menyatakan kadang-kadang menyediakan, dan 32 persen menyatakan tidak pernah menyediakan tisu.
Kemudian terkait penyediaan disinfektan. Hanya 23 persen sekolah yang rutin menyediakan cairan disinfektan untuk sterilisasi sekolah. Satu persen sekolah menjawab kadang-kadang dan 46 persen mengatakan tidak pernah menyediakan.
"Sementara pada adaptasi kebiasaan baru nanti berarti sekolah harus memiliki ini, harus menyediakan disinfektan," tuturnya.
Selain itu pihak sekolah juga ditanyakan soal sosialisasi terkait prosedur operasional standar protokol kesehatan Covid-19. Sebanyak 91 persen sekolah mengaku akan melakukan sosialisasi baik kepada guru dan murid.
"Jadi kalau mereka sudah membuat SOP atau protokol kesehatan mereka memang akan mensosialisasi ketika proses mereka akan menghadapi pembelajaran tatap muka nanti," tuturnya.
Melihat hasil survei tersebut, KPAI berkesimpulan bahwa protokol kesehatan yang sesuai dengan SOP adaptasi kebiasaan baru di sekolah masih minim. Lalu, persiapan buka sekolah di sejumlah daerah belum disertai dengan panduan yang jelas untuk menghadapi pembelajaran tatap muka.
KPAI mendorong pembukaan pembukaan sekolah harus berdasarkan adaptasi Kebiasaan Baru. Setiap sekolah dan pemerintah daerah juga harus melakukan edukasi tidak sekedar sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tersebut.