Suara.com - Rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dan jajaran direksi PT. Pertamina (persero) diagendakan berlangsung pada Senin (31/8/2020) dengan agenda meminta penjelasan mengenai berbagai persoalan yang terjadi di perusahaan tersebut, terutama menyangkut kerugian yang mencapai sekitar Rp11 triliun pada semester pertama tahun ini.
Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto ketika dihubungi Suara.com, Kamis (27/8/2020). "Kita akan telusuri, untuk memitigasi agar kerugian itu tidak berlatur-larut terus. Harus sehat," kata dia.
Tetapi Sugeng memastikan dalam RDP, komisinya tidak mengundang Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mengenai kerugian yang dialami Pertamina pada semester pertama tahun 2020, menurut Sugeng, hal itu terjadi karena berbagai sebab, di antaranya demand menurun secara drastis, dan persoalan serupa juga dialami hampir semua operator minyak raksasa dunia, seperti ExxonMobil, Chevron, juga British Petroleum. Mereka mengalami rugi sampai miliaran dollar Amerika Serikat.
Baca Juga: Pertamina Merugi, Rektor UIC Sentil Ahok Pakai Sabda Nabi
Kecuali Saudi Aramco yang justru meraup untung dalam kondisi sekarang.
Pandemi Covid-19, menurut Sugeng, ikut mempengaruhi demand. Tetapi Sugeng yakin, terutama setelah pandemi berhasil ditangani, keuangan Pertamina kembali membaik pada semester kedua tahun ini.
Sugeng mengatakan sekarang ini saja permintaan sudah membaik atau mulai menggeliat. "Mudah-mudahan semester depan akan setidaknya tidak rugi," katanya.