Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya enggan berkomentar banyak perihal keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memanfaatkan ruas Jalan Tol Dalam Kota untuk jalur sepeda jenis road bike.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya memilih untuk terlebih dahulu menunggu jawaban dari Kementerian PUPR terkait keinginan Anies tersebut.
"Kami menunggu Kementerian PUPR apakah diizinkan atau tidak," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Setelah Kementerian PUPR memberikan jawaban terkait keinginan Anies, Sambodo mengemukakan pihaknya juga akan melakukan kajian dan survei. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dampak baik dan buruknya atas keinginan Anies memanfaatkan Tol Dalam Kota bagi pesepeda.
Baca Juga: Sepeda Lipat Sultan, Harga Lebih Mahal dari Brompton
"Kami akan kaji dan survei dulu," katanya.
Pemanfaatan Ruas Tol
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan kembali berkeinginan membuat jalur sepeda khusus.
Kekinian Anies meminta untuk dilakukan penutupan jalan tol demi lintasan kendaraan ramah lingkungan itu.
Permintaan ini disampaikan kepada Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok).
Baca Juga: Anies Minta Jalur Sepeda di Jalan Tol, PDIP: Ini Cuma Pengalihan Isu
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan soal permohonan ini.
Alasan Anies ingin jalan tol digunakan karena penggunaan sepeda di Ibu Kota kian meningkat tajam.
"Sebab itu, kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Cuma Road Bike
Syafrin menjelaskan, nantinya jika permintaan ini diterima, jalan tol hanya ditutup pada hari Minggu mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
Selain itu, hanya jenis sepeda jalan raya atau road bike yang diizinkan masuk ke jalur tol.
Pasalnya jenis sepeda ini bisa dikayuh cepat dan tidak bisa hanya dikendarai di jalanan ibu kota.
Sepeda santai atau lipat dan jenis lainnya tidak diperkenankan melintas.
"Jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," jelasnya.
Jalur yang ditutup hanya satu arah dari Kebon Nanas ke Tanjung Priok. Lalu jalan akan dibagi dua agar sepeda bisa melintas dua arah bolak-balik.
Panjang jalur yang ditutup diperkirakan mencapai 10 km panjangnya. Dengan demikian, total jalur dua arah jadi panjangnya 20 km.