Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya enggan berkomentar banyak perihal keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memanfaatkan ruas Jalan Tol Dalam Kota untuk jalur sepeda jenis road bike.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya memilih untuk terlebih dahulu menunggu jawaban dari Kementerian PUPR terkait keinginan Anies tersebut.
"Kami menunggu Kementerian PUPR apakah diizinkan atau tidak," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Setelah Kementerian PUPR memberikan jawaban terkait keinginan Anies, Sambodo mengemukakan pihaknya juga akan melakukan kajian dan survei. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dampak baik dan buruknya atas keinginan Anies memanfaatkan Tol Dalam Kota bagi pesepeda.
"Kami akan kaji dan survei dulu," katanya.
Pemanfaatan Ruas Tol
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan kembali berkeinginan membuat jalur sepeda khusus.
Kekinian Anies meminta untuk dilakukan penutupan jalan tol demi lintasan kendaraan ramah lingkungan itu.
Permintaan ini disampaikan kepada Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok).
Baca Juga: Sepeda Lipat Sultan, Harga Lebih Mahal dari Brompton
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan soal permohonan ini.