Polisi Perkosa Gadis 11 Tahun di Toilet Kantor Pemerintahan

Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:26 WIB
Polisi Perkosa Gadis 11 Tahun di Toilet Kantor Pemerintahan
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun pelaku yang berusia 35 tahun itu telah ditangkap, didakwa atas pemerkosaan berdasarkan pasal 376 KUHP India (IPC) dan 5/6 POCSO.

Kasus pemerkosaan oleh polisi ini menjadi perbincangan di kalangan para pengguna media sosial India, mengutuk serangan dari pihak-pihak yang seharusnya dipercaya dan melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak.

"Mereka yang seharusnya melindungi kita dari kejahatan malah melakukan tindakan yang mengerikan. Bagaimana kita bisa mempercayai mereka?" kata seorang pengguna Facebook, Preetam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI