Suara.com - Seorang perawat bernama Evi Sonia Simbolon menangis ketika meerima langsung subsidi gaji yang diberikan pemerintah.
Air mata Evi tumpah di depan Presiden Joko Widodo saat acara peluncuran bantuan subisidi gaji/upah untuk pekerja atau buruh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Mulanya Jokowi menanyakan kepada Evi yang sudah menerima transferan tambahan gaji sebesar Rp 1,2 Juta. Saat ditanya soal peruntukkan bantuan subsidi gaji, Evi menangis.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah terkait program bantuan subsidi gaji.
Baca Juga: Jokowi: Subsidi Gaji Mungkin Mundur Besok karena Jumlahnya jutaan
"Sebelumnya saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada bapak pemerintah dan BP Jamsostek yang sudah memberikan kepada kami semua yang membutuhkan bantuan," ujar Evi seraya menangis.
Perawat RS Mitra Keluarga Kelapa Gading itu mengaku dirinya sangat mengalami kesulitan dampak akibat Covid-19.
"Karena saya pribadi dengan adanya Covid-19 ini kita memang sangat mengalami kesulitan," kata Evi.
Ia menceritakan sejak Covid-19, dirinya dan karyawan di RS setiap bulan mendapat cuti di luar tanggungan. Bahkan selama cuti tanggungan, ia mendapat pemotongan gaji.
"Kita juga di perusahaan seperti di rumah sakit juga mengalami penurunan. 1 bulan itu pun kita setiap karyawan itu mendapatkan namanya cuti di luar tanggungan. Jadi kita setiap bulan itu dipotong gaji," tutur Evi.
Baca Juga: Beri Subsidi Gaji, Jokowi: Penghargaan Buat yang Patuh BPJS Ketenagakerjaan
Karena itu ia sangat bersyukur mendapat bantuan subsidi sebesar Rp 2,4 juta.
"Jadi dengan bantuan subsidi upah ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak pemerintah, bapak Jokowi dan BP Jamsostek" kata Evi.
Evi menegaskan bantuan subsidi yang didapat, akan digunakan untuk keperluan transportasi.
"Ya kalau saya secara pribadi pak untuk transportasi. Kan sekarang juga dengan adanya covid ini kan transportasi kita harganya mahal. Apalagi gaji kita kan dipotong. bisa juga untuk kebutuhan pribadi kita. Semoga dengan adanya bantuan ini kita selalu semakin sehat, kita bisa mempergunakannya dengan baik," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan subsisi gaji bagi tenaga kerja dan buruh hari ini resmi diberikan kepada 15,7 juta tenaga kerja atau buruh.
Untuk gelombang pertama diberikan kepada 2,5 Juta tenaga kerja atau buruh.
Nantinya proses penyaluran bantuan subsidi diberikan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara dan akan ditransfer langsung ke masing-masing pekerja.
Bantuan subsidi gaji diberikan masing-masing pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.
Pencairan subsidi gaji dicairkan dalam dua tahap yakni sebesar Rp 1.200.000.
Adapun syarat penerima bantuan subsidi gaji yakni WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, terdaftar sebagai peserta BPJS aktif sampai bulan Juni 2020, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja atau buruh penerima upah dan memiliki rekening bank yang aktif.