Diseret Polisi, Effendi Buhing Disebut Dalangi Aksi Bakar Pos PT SML

Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:09 WIB
Diseret Polisi, Effendi Buhing Disebut Dalangi Aksi Bakar Pos PT SML
Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah pada Rabu (26/8/2020) siang. [Tangkapan layar Grup Facebook Save Kinipan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Koalisi juga mendesak Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo untuk segera membebaskan Buhing dan lima orang warga Komunitas Adat Laman Kinipan lainnya yang telah ditangkap sebelumnya.

"Hentikan upaya kriminalisasi terhadap pada Tetua, Tokoh, Masyarakat Adat dan Pejuang Lingkungan yang berjuang mempertahankan Hak, Hutan, Wilayah Adat dan Ruang Hidup mereka dari ancaman Alih Fungsi Kawasan oleh PT. Sawit Mandiri Lestari," imbuhnya.

Terakhir, mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin PT Sawit Mandiri Lestari yang beroperasi di wilayah adat Kinipan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI