Diseret Polisi, Effendi Buhing Disebut Dalangi Aksi Bakar Pos PT SML

Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:09 WIB
Diseret Polisi, Effendi Buhing Disebut Dalangi Aksi Bakar Pos PT SML
Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah pada Rabu (26/8/2020) siang. [Tangkapan layar Grup Facebook Save Kinipan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hendra menambahkan, hingga kekinian penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Effendi Buhing. Dia juga menampik jika pihaknya dikatakan tidak sesuai prosedur dalam proses penangkapan yang bersangkutan.

"Pemeriksaan awal masih dilakukan kepada saudara Effendi Buhing, walau sampai saat ini yang bersangkutan tidak kooperatif kepada penyidik, dan tidak benar kalo Kepolisian tidak sesuai prosedur. Kami profesional dan tetap memberikan hak jawab kepada semua karena pada prinsipnya semua sama didepan hukum," kata dia.

Diseret

Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing sebelumnya dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (26/8) siang.

Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, Effendi Buhing diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau oleh puluhan polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengungkapkan, bahwa Buhing sempat menolak upaya penangkapan atas dirinya, karena penangkapan yang hendak dilakukan tersebut tidak jelas berkaitan dengan masalah apa.

"Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga," kata juru bicara Koalisi Ferdi Kurnianto dalam keterangannya, Rabu (26/8).

Koalisi sudah menduga penangkapan paksa itu dilakukan terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.

Sebelum penangkapan ini, eskalasi kekerasan, teror dan berbagai bentuk intimidasi menimpa masyarakat adat Laman Kinipan, mulai dari penebangan hutan, penggusuran lahan, upaya mengkriminalisasi kepala desa hingga penangkapan terhadap lima warga, termasuk Buhing.

Baca Juga: Penjelasan Polda Kalteng Terkait Penangkapan Ketua Adat Laman Kinipan

"Koalisi mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah atas penangkapan saudara Effendi Buhing," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI