Jagal Jemaah Masjid Selandia Baru Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:01 WIB
Jagal Jemaah Masjid Selandia Baru Dihukum Penjara Seumur Hidup
Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru saat dihadirkan di pengadilan. (Foto: NZME / via Radio New Zealand)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ekstremis itu semua sama. Apakah mereka menggunakan agama, nasionalisme atau ideologi lainnya."

"Semua ekstremis, mereka mewakili kebencian. Tapi kami di sini hari ini. Kami menghormati cinta, kasih sayang, Muslim dan non-Muslim orang beriman dan tidak beriman."

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan dia lega bahwa orang berbahaya seperti Brenton Tarrant tidak akan melihat terang hari lagi.

"Trauma pada 15 Maret tidak mudah disembuhkan," kata Ardern.

"Tetapi hari ini saya berharap menjadi yang terakhir di mana kami memiliki alasan untuk mendengar atau mengucapkan nama teroris di baliknya. Dia layak untuk dihukum seumur hidup dalam keheningan total."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI