Suara.com - Baru-baru ini, diketahui Refly Harun menjadi salah satu tokoh yang hadir dalam deklarasi gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Bagaimana profil Refly Harun, sang pakar hukum tata negara?
Dalam deklarasi bersama KAMI, Refly Harun menyatakan bahwa keikutsertaannya pada acara tersebut karena setiap warga mesti berpartisipasi dengan cara yang benar. Meskipun partisipasi itu tidak perlu ikut di dalam barisan kekuasaan.
Refly Harun terkenal sebagai salah satu pakar hukum tata negara yang kerap diundang ke istana presiden untuk membahas hal-hal umum, terutama mengenai praktik ketatanegaraan. Tidak hanya itu, sosok Refly Harun juga sangat dikenal oleh publik karena kerap menjadi narasumber di media elektronik.
Berikut ini profil Refly Harun, pakar hukum tata negara yang bergabung dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Baca Juga: Refly: Kelebihan Ahok Satu Saja, Dia Diendorse Langsung Pusat Kekuasaan
Latar Belakang
Pemilik nama lengkap Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M. lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 26 Januari 1970. Refly merupakan seorang pakar hukum yang dikenal konsisten dalam menyuarakan suatu kebenaran dan keadilan. Terutama yang menyangkut soal keadilan hukum di Indonesia.
Refly juga pernah menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat korupsi karena tiga ketua lembaga negara terlibat kasus korupsi.
Pendidikan Refly Harun
Refly Harun meraih gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1995. Ia melanjutkan pendidikan dan meraih gelar magister (S2) dari Universitas Indonesia pada tahun 2002.
Baca Juga: Sindiran Ruhut Dibalas Refly Harun: Masa Sarjana Hukum Asal Bunyi
Gelar master (S2) ilmu hukum tata negara juga berhasil diraih Refly dari Universitas Notre Dame, Amerika Serikat, pada 2007. Lalu gelar doktor (S3) diperoleh dari Universitas Andalas tahun 2016.
Perjalanan Karier Refly Harun
Refly Harun kini dikenal sebagai seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia.
Setelah lulus S1 pada tahun 1995, Refly memulai karirnya menjadi wartawan di Media Group.
Di tengah perjalanannya sebagai pemburu berita, rasa intelektualnya semakin membara. Dan pada akhirnya, dirinya memutuskan untuk berhenti dari dunia jurnalistik dan masuk ke dunia akademisi.
Refly juga pernah ditunjuk oleh Mahfud MD sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi. Ia pun menduga adanya mafia hukum di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Refly Harun aktif sebagai staf ahli salah seorang hakim konstitusi.
Ia juga pernah aktif sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO). Terakhir, Refly Harun menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga.
Karier Refly Harun:
- Ketua Badan Eksektif Mahasiswa Hukum, UGM, 1991-1992
- Wartawan, 1995
- Staff ahli di Mahkamah Konstitusi (MK), 2003-2007
- Pengamat Hukum Tata Negara
- Konsultan Centre of Electoral Reform (Cetro), 2008
- Direktur Constitutional and Electoral Reform Centre (Correct)
- Staff Ahli Presiden, 2014
- Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero), 2015
Tak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga, Refly memilih terjun sebagai pengamat politik. Ia pun menulis beberapa buku soal politik dan ketatanegaraan.
Refly juga membuat kanal YouTube dengan namanya sendiri dan mengunggah beberapa video podcast yang membahas soal isu politik yang sedang hangat di Tanah Air. Ia telah mendapat 384 ribu subscriber pada Agustus 2020.
Itulah, profil Refly Harun yang dirangkum Suara.com untuk kalian.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama