Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pengiriman bantuan tambahan gaji Rp 600 ribu bakal dilakukan secara bertahap hingga Jumat (28/8/2020) besok.
Menurutnya, subsidi gaji hari ini baru diberikan kepada 2,5 juta pekerja.
"Kita harapkan yang 2,5 juta orang ini ada yang menerimanya hari ini dan mungkin mundur besok karena jumlahnya jutaan ini," ujar Jokowi saat peluncuran bantuan subsidi gaji pekerja atau buruh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Bantuan subsidi gaji diberikan kepada masing-masing pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta. Pencairan subsidi gaji dicairkan dalam dua tahap yakni sebesar Rp 1.200.000.
Baca Juga: Beri Subsidi Gaji, Jokowi: Penghargaan Buat yang Patuh BPJS Ketenagakerjaan
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pemberian subsidi gaji sebagai penghargaan kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tutur Jokowi.
Jokowi berharap bantuan tambahan gaji Rp 600 ribu selama empat bulan ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
"Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, rajin (dan) patuh itu (aturan) yang diberikan. Kita harapkan nantinya setelah ini diberikan kepada bapak ibu sekalian, konsumsi rumah tangganya naik," kata dia.
Tak hanya itu, Kepala Negara mengharapkan pada September, 15,7 juta tenaga kerja telah menerima bantuan subsidi gaji tersebut.
Baca Juga: Syarat Karyawan Jakarta Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
"Diberikan hari ini, ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta. Kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semuanya diberikan," katanya.