Jaga Independensi, Kejagung Diminta Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK

Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:46 WIB
Jaga Independensi, Kejagung Diminta Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK
Fakta Jaksa Pinangki, tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (Ist & Facebook Pinangki Sirnamalasari
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI angkat bicara terkait penanganan kasus yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kasus itu disarankan agar ditangani penegak hukum independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyebut tujuan itu agar menjaga marwah Kejaksaan Agung di mata publik.

Diketahui, jaksa Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra saat masih menyandang status buron.

"Kami menyarankan untuk menjaga publik trust, kejaksaan supaya melibatkan lembaga penegak hukum independen seperti KPK sebab yang disidik adalah jaksa sehingga publik perlu diyakinkan prosesnya berjalan transparan, objektif dan akuntabel," kata Barita kepada Suara.com, Kamis (27/8/2020).

Dengan menyerahkan kasus jaksa Pinangki kepada KPK, maka tak ada kecurigaan publik sekalipun. Di mana dengan independensi KPK yang cukup profesional dalam penanganan kasus yang melibatkan penyelenggara negara.

"Ini diperlukan agar publik yakin dan tidak menduga yang macam-macam. Sehingga Kejaksaan akan menjadi lembaga yang dipercaya kredibilitasnya," kata Barita.

Menurut Barita penting untuk memastikan ke publik bahwa penanganan kasus ini tidak ada conflict of interest.

"Karena oknum jaksa penegak hukum sekalipun bukan organ yang kebal hukum. Semua sama dalam negara hukum. Equality before the law dan due proses of law mesti berjalan," ucap Barita.

Penangkapan Jaksa Pinangki

Baca Juga: Pagi Ini, Jaksa Pinangki Bakal Diperiksa Bareskrim Polri di Kejagung

Jaksa Pinangki sebelumnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung di kediamannya pada Selasa (11/8) malam. Penangkapan tersebut dilakukan usai penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI