Wanita Serang 3 Pria hingga Luka Parah, Satu Korban Kena Silet

Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:04 WIB
Wanita Serang 3 Pria hingga Luka Parah, Satu Korban Kena Silet
Wanita berinisial MS yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap tiga pria. (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kini pelaku yang kabarnya baru setahun di Mataram mencari pekerjaan, telah diamankan di Mapolresta Mataram.

Seluruh barang bukti yang menjadi kelengkapan kasusnya turut disita penyidik.

"Karena perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling rendah dua tahun penjara," kata Adi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI