7 Protokol Kesehatan di Bioskop Bagi Pengunjung dan Petugas

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 27 Agustus 2020 | 09:43 WIB
7 Protokol Kesehatan di Bioskop Bagi Pengunjung dan Petugas
Ilustrasi penonton memakai masker saat menonton film di bioskop. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka kembali bioskop dalam waktu dekat. Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperingatkan pada pengelola bioskop untuk menaati pedoman protokol kesehatan di bioskop bagi para staff hingga pengunjung. Jika ketahuan tidak menaati protokol kesehatan, Anies tak segan untuk menutup kembali bioskop tersebut.

Hal ini dilakukan karena menurut Anies, kesehatan dan perlindungan masyarakat DKI Jakarta adalah prioritas utama. Sehingga masyarakat dan pengelola bioskop diharapkan bisa saling menjaga agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas. Lalu, apa saja protokol kesehatan yang harus dilakukan selama di bioskop? Berikur penjelasannya.

  1. Sebelum masuk ke bioskop, pengunjung diwajibkan untuk mengenakan masker, dicek suhu badannya, memakai hand sanitizer dan menjaga jarak.
  2. Selanjutnya pengunjung akan melewati pemgecekan suhu oleh petugas. Apabila suhu badan pengunjung lebih dari 37,3 derajat celsius maka pengunjung tidak diperbolehkan masuk. Bagi pengunjung yang suhu badannya kurang dari 37,3 derajat celsius diperbolehkan masuk dengan catatan pintu masuk bioskop akan dibukakan oleh petugas agar tidak terkontaminasi.
  3. Setelah masuk ke area bioskop, pengunjung akan diminta untuk men-scan kode QR lalu mengisi formulir online sebagai langkah mempermudah penelusuran kontak dan mencegah penyebaran COVID-19.
  4. Pengunjung diimbau untuk membeli tiket bioskop secara online melalui M-Tix, Tix ID, atau kartu kredit dan debit. Hal ini dilakukan sebagai langkah mengurangi kontak dengan orang atau petugas lainnya selama di bioskop.
  5. Saat berada di area bioskop, pengunjung diwajibkan untuk menjaga jarak minimal 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun.
  6. Saat menonton di studio, pengunjung diwajibkan menempati kursi yang sudah diatur jaraknya oleh petugas.
  7. Untuk staff dan petugas bioskop, diwajibkan untuk mengenakan masker, menjaga jarak, memakai pakaian bersih, dan penutup rambut. Tak lupa, petugas harus selalu mengingatkan pengunjung apabila tidak menaati aturan protokol kesehatan di area bioskop.

Itulah tujuh protokol kesehatan yang harus ditaati pengunjung dan petugas bioskop. Kira-kira film apa yang tak sabar ingin Anda tonton di bioskop.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Baca Juga: Setuju Bioskop di Jakarta Dibuka, Ketua DPRD DKI: Kita Manusiawi Juga Lah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI