Dilarang Berhubungan dengan Mantan Suami, Anak Siram Ibu Pakai Air Mendidih

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:49 WIB
Dilarang Berhubungan dengan Mantan Suami, Anak Siram Ibu Pakai Air Mendidih
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perempuan berinisial AF (24), Warga Talang Banjar, Kota Jambi tega menyiram ibu kandungnya dengan air mendidih, hanya lantaran tidak mau dinasehati.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2020) lalu, sekira pukul 09.00 WIB. Saat kejadian, korban atau ibu pelaku menasehati AF agar tidak kembali berhubungan dengan mantan suaminya.

Tidak terima disinggung seperti itu, air yang tengah dijerangnya langsung disiramkan ke muka ibunya, hingga mengenai badannya.

Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani, menjelaskan peristiwa merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di rumah korban. Sebab pelaku dan ibunya tinggal di dalam satu rumah yang berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Baca Juga: Catat! 3 Macam Disinfektan Alami yang Baik Digunakan di Rumah

“Jadi saat itu, ibunya sedang mencuci, ia dinasehati dengan ibunya. Namun tidak terima, air yang panas tadi langsung disiram ke muka ibunya,” katanya kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Vani menambahkan, ibunya menasehatinya dikarenakan pelaku masih berhubugan dengan mantan suaminya.

“Pelaku sudah nikah sirih, kemudian cerai, tetapi belum lama ini masih berhubugan. Jadi ibunya melarangnya untuk berhubungan dengan mantan suaminya itu,” tambahnya.

Vani menuturkan, kekinian pihaknya masih mendalami kasus tersebut apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.

“Pelaki ini ditangkap dengan keluarganya, dan diantarkan ke Polresta Jambi. Saat ini kita masih dalami, apakah pelaku memakai obat-obatan ataupun lain,” lanjutnya.

Baca Juga: Kirim Paket untuk Mantan Suami, Pesan Wanita Ini Bikin Nyesek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI