Suara.com - Polisi membeberkan temuan baru dalam kasus penemuan mayat M Zailani. Saat itu pria 35 tahun itu ditemukan di Sungai Belumai, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, Sumut.
Korban ternyata sempat meninggalkan motornya di depan kantor Patroli Jalan Raya (PJR) di Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, Deli Serdang.
“Jadi korban menitipkan motornya di depan kantor PJR. Korban sempat meminta uang kepada petugas, namun tidak diopeni,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Rabu (26/8/2020) sore.
Korban kemudian pergi dengan meninggalkan motornya di tempat tersebut. Pada malam hari, motor korban dipindahkan oleh orang bengkel ke dalam kantor PJR.
Baca Juga: Ditemukan Tewas Telanjang, Haryati Sering Tidur Bareng 2 Pria
“Korban pergi ke arah Simpang Kayu Besar, sendirian. Di sinilah kita masih dalam penyelidikan. Pekerjaan korban serabutan,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan keluarganya, kata Firdaus, saat pergi dari rumah korban dalam keadaan stresnya kambuh. Korban diketahui setahun yang lalu pisah dengan keluarganya.
Disinggung apakah M Zailani korban pembunuhan, perampokan, atau latarbelakangan dendam, Firdaus mengaku motifnya masih dalam penyelidikan.
“Penyebab apakah korban diganggu orang sehingga dianiaya atau bagaimana masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Diberitakan, jasad M. Zailani (35) ditemukan mengapung di Sungai Belumai, Kecamatan STM Hilir pada Minggu sore (23/8/2020).
Baca Juga: Sadis, Tewas Membusuk Hayati Diduga Dihabisi Pacar dengan Celurit
Warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai itu, ditemukan oleh warga bernama Rehulina.
Saat itu, korban dalam keadaan telungkup dan hanya mengenakan celana dalam. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Setelah itu, diketahui korban mengalami luka robek di bagian kepala, memar di kaki dan pinggang.