Jika Tempat Kuliner di Bawah Sutet Dilanjutkan, Ketua DPRD DKI Ancam Ini

Rabu, 26 Agustus 2020 | 23:30 WIB
Jika Tempat Kuliner di Bawah Sutet Dilanjutkan, Ketua DPRD DKI Ancam Ini
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada awal tahun 2020, publik sempat dihebohkan rencana pembangunan tempat wisata kuliner di kawasan Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.

Proyek ini menuai kontroversi karena dibangun di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan di bawah menara sutet.

Meski mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, ternyata proyek ini masih dilanjutkan sampai sekarang. Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat bangunan bertingkat terbuat dari besi didirikan di atas tanah pinggir sungai itu.

Empat bangunan itu terlihat dijejerkan di bawah kabel sutet tersebut. Terlihat sepanjang lahan itu diberikan seng sebagai pagar pembatas dengan jalan.

Baca Juga: Demi RTH di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Bakal Tutup Galian Cagar Budaya

DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya sudah menentang proyek ini lantas mendatangi lokasi. Beberapa di antaranya yang terlihat seperti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah, dan beberapa anggota lainnya.

Mereka mempertanyakan mengapa proyek ini masih dilanjutkan. Padahal sudah sejak lama pembangunan wisata kuliner di lokasi diminta untuk dihentikan.

Prasetio mengatakan jika proyek ini terus berlanjut, ia bisa saja memolisikan Jakarta Utilitad Propertindo (JUP) selaku kontraktor.

Terlebih lagi sebelum kedatangannya ini, ia juga sudah meninjau langsung dan melayangkan somasi beberapa waktu lalu.

"Sudah disomasi tetapi masih berjalan. Kami ke depan, kalau hari Senin atau Selasa beliau datang ke DPRD masih ada ini saya akan lapor ke Polisi, Kejaksaan, KPK," ujar Prasetio di lokasi, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: RTH Dibuka Bertahap, 16 Taman DKI Bisa Dikunjungi Besok

Ia mempertanyakan alasan mengapa pihak JUP begitu ngotot menjalankan proyek ini. Padahal, dengan dibangunnya wisata kuliner, maka Pemprov DKI akan kehilangan lahan RTH.

"Kenapa dia harus ngotot gini, ini kan kita perlu RTH tapi dipermanenkan begini lagi kita berkurang kita akan cari dimana lagi," jelasnya.

Menurutnya jika ingin mengembangkan RTH, maka tidak boleh ada bangunan permanen untuk wisata kuliner yang terlalu komersil karena diduga lahannya dijual Rp 65 juta per meter.

Selain itu, ada juga ancaman merugikan warga karena proyek ini sampai harus menutup saluran air.

"Ini kan buat RTH kalau untuk UMKM kaya Kalijodo enggak merusak tanaman, tanah dan sekarang kalau terjadi sesuatu di kali itu lewat mana, sekarang kita liat got ditutup seperti itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI