Ini Alasan Pemprov DKI Minta Jalur Khusus Pesepeda Road Bike di Jalan Tol

Rabu, 26 Agustus 2020 | 22:47 WIB
Ini Alasan Pemprov DKI Minta Jalur Khusus Pesepeda Road Bike di Jalan Tol
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyulap jalan tol lingkar dalam Kebon Nanas-Tanjung Priok jadi jalur khusus sepeda road bike.

Alasan di balik rencana ini karena jenis sepeda itu dianggap berbahaya jika disatukan dengan pesepeda lain.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sepeda road bike ini biasanya dikendarai oleh orang-orang yang bergerombol.

Lalu, kendaraan ramah lingkungan ini juga dikayuh dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Anies Minta Jalur Sepeda di Jalan Tol, PDIP: Ini Cuma Pengalihan Isu

"Komunitas roadbike ini itu mereka memiliki spesifikasi teknis tersendiri mereka pada saat bersepeda itu (kecepatan) tinggi kemudian mereka bergerombol berkelompok," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Ia menilai akan berbahaya jika pengendara road bike disatukan dengan pesepeda jenis lainnya yang lebih santai. Karena itu diperlukan ruang khusus agar mereka bisa lebih leluasa.

"Jika ini difasilitasi bersamaan dengan warga lainnya tentu akan tetap mempengaruhi terhadap aspek keselamatan pengguna sepeda lainnya," jelasnya.

Dia memilih jalur tol sebagai lokasi khusus road bike yang dianggap landai dan panjang.

Spesifikasi ini disebutnya cocok dari pada menggunakan jalur yang sudah ada atau lintasan sepeda olahraga lainnya.

Baca Juga: Anies Minta Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota, Ferdinand: Terlalu Berbahaya!

"Karena memang spesifikasi yang dibutuhkan harus memiliki jalan panjang cukup dan memadai dan itu adanya di jalan tol," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali berkeinginan membuat jalur sepeda khusus. Kali ini, ia meminta untuk dilakukan penutupan jalan tol demi lintasan kendaraan ramah lingkungan itu.

Permintaan ini disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan soal permohonan ini.

Alasan Anies ingin jalan tol digunakan karena penggunaan sepeda di ibu kota sudah meningkat tajam.

"Oleh sebab itu, kami dari pak gubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Syafrin menjelaskan, nantinya jika diterima oleh Basuki, jalan tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Selain itu, hanya jenis sepeda jalan raya atau road bike yang diizinkan masuk ke dalam lokasi.

"Jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," jelasnya.

Jalur yang ditutup hanya satu arah dari Kebon Nanas ke Tanjung Priok. Lalu jalan akan dibagi dua agar sepeda bisa melintas dua arah bolak-balik.

Panjang jalur yang ditutup diperkirakan mencapai 10 kilometer panjangnya. Dengan demikian, total jalur dua arah jadi panjangnya 20 kilometer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI