Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sepakan dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan membuka bioskop di tengah merebaknya Virus Corona.
Menurutnya kebijakan ini harus diambil di tengah sulitnya situasi masyarakat saat ini.
Dia juga mengemukakan, bisnis bioskop ini sudah menjadi tempat bergantung mencari nafkah banyak orang yang bekerja di tempat itu.
Terlebih lagi bioskop merupakan salah satu kegiatan yang langsung ditutup begitu DKI menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca Juga: Bioskop di Jakarta Akan Dibuka, Pakar Epidemiologi: Harus Dijamin Aman
Karena itu begitu bioskop kembali dibuka, akan banyak orang merasa senang karena pendapatannya bisa segera kembali.
"Setujulah (bioskop dibuka), artinya hiduplah ekonomi sekarang pengusaha punya anak buah, anak buah punya keluarga, jadi kita manusiawi juga lah," ujar Prasetio di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).
Kendati demikian, ia meminta agar pengelola bioskop menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan PSBB.
Seperti menyediakan pemeriksa suhu, membersihkan segala sudut tempat, dan para karyawannya mengunakan alat pelindung seperti masker dan face shield.
"Kalau bioskop mau dibuka silahkan protokol kesehatan dijaga," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Terus, Anies Baswedan Mau Buka Bioskop
Namun yang tak kalah penting baginya adalah jaga jarak saat menonton di ruangan bioskop. Kapasitas orang harus dikurangi dan tidak boleh berdempetan.
"Misalkan 100 orang di dalam ya 30 oranglah jaga jarak, semua pandemi Covid-19 harus tetap kita lawan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bioskop di Ibu Kota pada masa pandemi virus corona Covid-19 bakal dibuka.
Tetapi, Anies tidak mengatakan secara pasti kapan pembukaan bioskop bisa dilakukan. Mantan Mendikbud ini menuturkan, para pelaku industri bioskop tengah mempersiapkan diri untuk membuka kembali bioskopnya.
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka, dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail dan adanya pengawasan yang ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa pada masyarakat tanpa memberikan resiko yang besar," kata Anies dari Gedung BNPB, Rabu (26/8/2020).
Dia meminta para pengelola bioskop untuk benar-benar mempersiapkan protokol kesehatan sebelum mengajukan pembukaan bioskop, sebab jika melanggar maka akan langsung ditutup oleh Pemprov DKI.
"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya," tegasnya.