Dipolisikan Membernya, Ini Respons Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2020 | 19:56 WIB
Dipolisikan Membernya, Ini Respons Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia juga mengakui, pasca dilakukan penarikan secara serentak oleh member, terjadi kolaps sehingga ia tidak mampu menyelesaikan tanggung jawab tersebut.

Pemberitahuan tersebut sudah ia sampaikan kepada membernya pada akhir Juli lalu.

"Duit itu enggak sama saya sama sekali, saya malah sudah jual mobil, jual rumah dan emas untuk menutupi uang member dan duit saya udah habis sekarang," bebernya.

Sementara terkait adanya laporan 5 member ke Polrestabes Medan yang melaporkannya terkait investasi bodong pada Senin (24/8/20202) malam, ia tidak banyak berkomentar.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan hak dari membernya, sementara ia hanya akan mengikuti proses secara kooperatif.

"Ya saya akan hadapi dan saya akan kooperatif. Itu kan hak mereka membuat laporan, mau gimana lagi. Saya sudah bilang supaya mereka bersabar, tapi tidak bisa, yaudah," kata dia.

Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumela dilaporkan ke polisi karena melakukan penipuan arisan online bodong. (Suara.com/Muhlis)
Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumela dilaporkan ke polisi karena melakukan penipuan arisan online bodong. (Suara.com/Muhlis)

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima member investasi arisan melaporkan Ayla Zumela ke Polrestabes Medan. Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta.

Didampingi kuasa hukumnya, kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.

Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga: Selain Investasi Bodong, Jebolan Indonesia Idol Dipolisikan Kasus Pemerasan

Laporan penipuan tersebut tertuang dalam dua laporan yakni Laporan Polisi Nomor STTP/2102/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT atas nama pelapor Tiara Riza dengan kerugian Rp100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI