Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menentang keras permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membuat jalur sepeda di Tol Dalam Kota. Usulan tersebut dinilai terlalu berbahaya.
Hal itu disampaikan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean3. Ia menentang keras usulan Anies kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono tersebut.
"Terlalu bahaya jika sepeda masuk tol! Ngeri!!" tegas Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Rabu (26/8/2020).
Ferdinand menjelaskan jalan Tol telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Baca Juga: Ungkap 6 Anak Buah Anies Positif Covid-19, Prasetio: Jangan Ditutup-tutupi
Dalam aturan tersebut tertulis, jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
"Jalan tol itu bebas hambatan dan hanya untuk roda empat atau lebih, roda dua hanya untuk Patwal," ungkap Ferdinand.
Anies Ajukan Permohonan ke Menteri PUPR
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali berkeinginan membuat jalur sepeda khusus.
Kali ini, ia meminta untuk dilakukan penutupan jalan tol demi lintasan kendaraan ramah lingkungan itu.
Baca Juga: Jalur Jalan Tol Lingkar Dalam Boleh Masuk Sepeda, Tapi Cuma Buat Road Bike
Permintaan ini disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan soal permohonan ini. Alasan Anies ingin jalan tol digunakan karena penggunaan sepeda di ibu kota sudah meningkat tajam.
"Oleh sebab itu, kami dari pak gubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Syafrin menjelaskan, nantinya jika diterima oleh Basuki, jalan tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Selain itu, hanya jenis sepeda jalan raya atau road bike yang diizinkan masuk ke dalam lokasi.
"Jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," jelasnya.
Jalur yang ditutup hanya satu arah dari Kebon Nanas ke Tanjung Priok. Lalu jalan akan dibagi dua agar sepeda bisa melintas dua arah bolak-balik.
Panjang jalur yang ditutup diperkirakan mencapai 10 km panjangnya. Dengan demikian, total jalur dua arah jadi panjangnya 20 km.
Cuma Road Bike
Tidak semua jenis sepeda diperbolehkan masuk Tol. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hanya sepeda jenis road bike yang boleh dikayuh di lokasi itu.
Pasalnya jenis sepeda ini bisa dikayuh cepat dan tidak bisa hanya dikendarai di jalanan ibu kota.
Sepeda santai atau lipat dan jenis lainnya tidak diperkenankan melintas.