Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menentang keras permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membuat jalur sepeda di Tol Dalam Kota. Usulan tersebut dinilai terlalu berbahaya.
Hal itu disampaikan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean3. Ia menentang keras usulan Anies kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono tersebut.
"Terlalu bahaya jika sepeda masuk tol! Ngeri!!" tegas Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Rabu (26/8/2020).
Ferdinand menjelaskan jalan Tol telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dalam aturan tersebut tertulis, jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
"Jalan tol itu bebas hambatan dan hanya untuk roda empat atau lebih, roda dua hanya untuk Patwal," ungkap Ferdinand.

Anies Ajukan Permohonan ke Menteri PUPR
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali berkeinginan membuat jalur sepeda khusus.
Kali ini, ia meminta untuk dilakukan penutupan jalan tol demi lintasan kendaraan ramah lingkungan itu.
Baca Juga: Ungkap 6 Anak Buah Anies Positif Covid-19, Prasetio: Jangan Ditutup-tutupi
Permintaan ini disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).