Suara.com - China geram dan menuduh AS telah mengirimkan sebuah pesawat mata-mata untuk memasuki zona larangan terbang yang dipakai untuk latihan tempur militer China.
Menyadur Channel News Asia pada Rabu (26/08/2020), China menggambarkan insiden itu sebagai tindakan provokasi kala hubungan dua negara ini tengah menegang.
Jet pengintai U-2 yang terbang di utara China itu dinyatakan sebagai tindakan yang melanggar aturan keselamatan antara dua negara, baik AS maupun China.
"Tindakan AS bisa dengan mudah mengakibatkan kesalahan penilaian dan bahkan kecelakaan," kata kementerian.
Baca Juga: Melihat Latihan Tempur TNI AL
"China dengan tegas menentang tindakan provokatif semacam itu dan telah mengajukan perwakilan yang serius dengan pihak AS," lanjut kementerian pertahanan.
"China menuntut pihak AS segera menghentikan perilaku provokatif semacam ini dan mengambil langkah nyata untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan."
Sementara itu, pihak militer AS membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya terbang dalam sesuai aturan.
Militer AS mengatakan penerbangan U-2 terjadi di kawasan Indo-Pasifik dan dikonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa itu dalam aturan dan regulasi internasional yang diterima yang mengatur penerbangan pesawat.
"Personel Angkatan Udara Pasifik akan terus terbang dan beroperasi di mana pun yang diizinkan oleh hukum internasional, pada waktu dan tempo yang kami pilih."
Baca Juga: Kecelakaan usai Latihan Tempur, Begini Kronologi Pesawat Hawk Jatuh di Riau
Pesawat U-2 dapat terbang di ketinggian lebih dari 70.000 kaki (21.300 meter) dan melakukan aktivitas pengintaian dari jauh tanpa harus memasuki zona larangan terbang.
Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan antara Washington dan Beijing terus memburuk di semua bidang, termasuk perdagangan dan hak asasi manusia.
Buruknya hubungan ini juga mulai masuk pada ranah disebut Amerika Serikat sebagai langkah terlalu agresif oleh angkatan bersenjata China.
Sebelumnya pada bulan Mei, Kementerian Luar Negeri China menuding Amerika Serikat dan menyebut penanganan pandemi Covid-19 di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump tidak kompeten.
Hal ini diungkapkan sebagai balasan atas aksi Donald Trump yang mengunggah dua lembar surat di Twitter yang berisi ancaman untuk menghentikan pendanaan secara permanen kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Anggota WHO punya kewajiban untuk membayar pendanaan, sehingga penangguhan yang dikatakan AS merupakan pelanggaran mendasar terhadap tugas keanggotaannya," kata juru bicara Kemenlu China, Zhao Lijian.