Markas PDIP Dibom FPI, Hasto: Orang Anti Demokrasi dan Anti Kemanusiaan!

Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:21 WIB
Markas PDIP Dibom FPI, Hasto: Orang Anti Demokrasi dan Anti Kemanusiaan!
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi menjabarkan masing-masing pelaku memiliki peran khusus.

AS (25) misalnya yang merupakan pimpinan LPI yang juga merupakan anggota FPI, berperan meracik bom molotov.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimurlan Chaniago mengatakan, ketujuh orang yang ditangkap itu, merasa sakit hati terkait adanya pembakaran bendera saat terjadi aksi demo di depan gedung DPR pada 27 Juli 2020.

Penelusuran wartawan, saat itu diketahui terjadi aksi demo penolakan kembali Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, yang notabenenya sebagai imam besar FPI.

Ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP, dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran, diancam dengan pidana 12 tahun.

Serta Pasal 406 KUHP, yang berbunyi dengan sengaja dan melawan hukum merusak dan membuat tidak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruh nya dengan diancam pidana 2 tahun 8 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI