Otak Penembakan Bos Pelayaran Karyawatinya Sendiri, Keluarga Korban Syok

Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:52 WIB
Otak Penembakan Bos Pelayaran Karyawatinya Sendiri, Keluarga Korban Syok
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merekonstruksi adegan detik-detik penembakan bos pelayaran Sugianto (51) di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga bos perusahaan pelayaran bernama Sugianto (51) korban pembunuhan berencana di Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara tak menyangka otak pelaku pembunuhan adalah NL alias Nur Luthfiah (34). Pasalnya Nur sebagai karyawati dikenal baik oleh keluarga korban.

"Kami juga sangat kaget, terutama istri korban dan anaknya syok mendengar NL sebagai pelaku intelektual," kata kerabat korban, Hari Susanto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).

Menurut Hari, selama ini Nur kerap dibantu keluarga Sugianto ketika berada dalam kesulitan.

"Dia sudah dianggap sebagai keluarga sendiri. Ulang tahun anaknya ada acara di undang makan bersama," ujar Hari.

Sementara itu, Nur sudah bekerja dibawah naungan Sugianto sebagai karyawati bidang keuangan sejak 2012 silam.

"Sangat tidak menyangka, kita sangat terkejut. Kita terus terang sangat syok karena dimata keluarga kita tahu si NL," tandasnya.

Diduga Gelapkan Uang lebih dari Rp 100 Juta

Nur Luthfiah otak pembunuhan berencana bos perusahaan pelayaran Sugianto juga dilaporkan pihak keluarga korban atas dugaan penggelapan uang perusahaan. Perempuan 34 tahun itu dilaporkan keluarga Sugianto ke Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (26/8).

"Keluarga korban atau pihak korban merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi terkait penggelapan dalam jabatan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko ditemui di kantornya, Rabu (26/8).

Baca Juga: Rugi Miliaran, Dalang Pembunuh Bos Pelayaran Tilap Uang Selama 5 Tahun

Sudjarwoko menuturkan, berdasarkan laporan nilai kerugian sementara terkait dugaan penggelapan uang lebih dari Rp100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI