Profil Jaksa Pinangki Sirna Malasari Terlengkap

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2020 | 16:48 WIB
Profil Jaksa Pinangki Sirna Malasari Terlengkap
Fakta Jaksa Pinangki, tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (Ist & Facebook Pinangki Sirnamalasari
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa Pinangki ditangkap di kediamannya. Ia kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, penyidik melakukan proses penahanan terhadap Pinangki selama 20 hari.

Pinangki terlibat kasus dengan Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa.

Kini, Pinangki Sirna Malasari sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung yang mana akan dipindahkan ke rutan khusus wanita di Pondok Bambu.

Atas tindakannya, Pinangki Sirna Malasari terancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan dikenai denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

Keterkaitan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra sudah mulai terendus setelah foto keduanya beredar. Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi telah mencopot jabatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari setelah foto itu viral.

Berdasarkan hasil klarifikasi Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung diketahui bahwa Pinangki telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak 9 kali serta bertemu dengan diduga Djoko Tjandra.

Itulah profil Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Teman Dekat Jaksa Pinangki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI