Suara.com - Penyidik Polsek Mampang Prapatan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RK (35), wanita yang membunuh suaminya karena geram diminta korban uang Rp 30 ribu untuk membeli rokok.
"Perkembangan penyidikan saat ini tersangka sedang menjalani tes kejiwaan," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sujarwo mengatakan pemeriksaan kejiwaan membutuhkan waktu sehingga tersangka diinapkan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati untuk pemeriksaan lebih intensif.
Tersangka RK telah dikirim ke RS Bhayangkara Kramatjati Polri sejak Senin (24/8) lalu, hingga hari ini pemeriksaan masih berlanjut.
"Pemeriksaan kejiwaan untuk menguji keterangan tersangka, supaya lebih maksimal tersangka menginap di sana (RS)," kata Sujarwo.
Menurut Sujarwo, pemeriksaan kejiwaan diperlukan supaya mengetahui tentang apa yang menyebabkan tersangka menusuk suaminya Hendra Supena (34) hingga akhirnya meninggal dunia.
Apakah ada unsur kesengajaan dan perencanaan, sehingga perlu untuk mengetahui sisi kejiwaan tersangka yang berstatus istri siri dari korban.
"Supaya lebih tau kejiwaanya," ujar Sujarwo.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan dan penyidikan sementara polisi menemukan tidak ada unsur perencanaan yang dilakukan oleh tersangka.
Baca Juga: Babak Baru Dalang Pembunuh Bos Pelayaran, Keluarga Tuduh Nur Tilap Uang
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (16/8) pukul 09.00 WIB di rumah kontrakan jalan Bangka VIII/C RT 013/RW 012, Kelurahan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan.