Suara.com - Aksi penjemputan paksa terhadap jenazah pasien Covid-19 terjadi di RSUD Embung Fatimah, Selasa (25/8/2020) malam. Bahkan, keluarga pasien melakukan aksi pemukulan terhadap doker di rumah sakit tersebut.
Dikutip Suara.com dari Batamnews.co.id, pihak keluarga ingin membawa jenazah Covid-19 untuk dimakamkan sendiri tanpa protokol Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan jenazah Covid-19 merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB). Pasien tersebut berinisial JZ, merupakan warga Kampung Seraya.
“Pasien sudah dalam keadaan meninggal, dan lagi-lagi keluarga mau bawa jenazah Covid-19,” ujar Didi, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Emak-emak Ngaku Jilat Liur Jenazah Corona, Kadinkes Batam: Mana Buktinya?
Didi menjelaskan pada saat itu sempat terjadi keributan di RSUD Embung Fatimah, karena pihak keluarga bersikeras untuk membawa pulang jenazah tersebut.
Oleh pihak rumah sakit tidak diperbolehkan, karena pasien positif Covid-19 yang meninggal dimakamkan sesuai protokol yang ditetapkan.
“Pasien ini juga sudah terkonfirmasi positif Covid-19, beda lagi kalau hasil swab belum keluar,” kata dia.
Namun pihak keluarga tidak terima, dan bersikeras untuk membawa pulang jenazah.
Dari perseteruan yang cukup alot tersebut, Didi menyebutkan ada seorang dokter yang dipukul oleh pihak keluarga pasien. Dari kejadian itu, pihaknya akan melanjutkan ke proses hukum.
Baca Juga: Usap Air Liur Jenazah Corona, Emak-emak di Batam Positif Terjangkit
“Pastinya kita lapor ke pihak kepolisian, karena sudah ada pemukulan,” kata dia.
Selanjutnya mengenai nasib jenazah Covid-19 tersebut, Didi menyampaikan bahwa jenazah sudah menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang untuk dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
“Tadi sudah menuju ke Sei Temiang,” kata Didi.