Belanja di Jatinegara Pakai Uang Palsu, Wanita Ini Incar Uang Kembalian

Rabu, 26 Agustus 2020 | 15:17 WIB
Belanja di Jatinegara Pakai Uang Palsu, Wanita Ini Incar Uang Kembalian
Ilustrasi--Ibu rumah tangga edarkan uang palsu. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolsek Jatinegera, Kompol Darmo Suhartono membeberkan motif perempuan berinisial SDS (21) gunakan uang palsu untuk belanja di Pasar Deprok, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/8/2020) kemarin.

SDS mencoba meraup keuntungan dari uang asli kembalian dari ratusan ribu uang palsu yang ia pakai untuk membayar di sejumlah toko.

"Jadi rencananya uang palsu dipakai untuk membayar belanjaan dengan nominal lebih dari harga, nah otomatiskan pedagang memberikan kembalian dengan uang asli. Hasil kembalian itu dikumpulin disimpan motifnya seperti itu," kata Darmo saat dihubungi Suara.com, Rabu (26/8/2020).

Darmo mengatakan, ketika diamankan pihaknya mendapati uang palsu sebanyak 13 lembar dengan pecahan Rp 50 ribu dari tangan pelaku.

Baca Juga: Ditipu Pembeli, Nenek Penjual Buah di Bali Dibayar Pakai Uang Mainan

Adapun uang palsu tersebut berasal dari seseorang berinisial S yang dikenal pelaku  dari Facebook.

Ia berikan secara cuma-cuma tanpa membeli dengan nominal Rp 900 ribu.

"SDS ngakunya hanya dikasih saja tidak membeli uang palsu itu dari S," tuturnya.

Kekinian, S yang diduga sebagai pemasok uang palsu ke SDS buron dan masih dalam pengejaran aparat Polsek Jatinegara.

S kabur ketika SDS tepergok oleh salah satu pedagang di Pasar Deprok karena membayar belanjaan dengan memakai uang palsu.

Baca Juga: Kepergok Edarkan Uang Palsu, Perempuan di Jaktim Dapat dari Teman di FB

Sementara itu SDS kini sudah diamankan oleh Polsek Jatinegara. SDS dikenakan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Incar Toko

Kasus ini berawal ketika pelaku berbelanja di sejumlah toko yang ada di Pasar Deprok. Mulai dari toko sprei hingga bumbu dapur disambangi SDS.

Ia sempat membelanjakan uang palsu tersebut untuk membeli barang seharga Rp 235 ribu. Kemudian dikembalikan si pemilik toko dengan uang asli Rp 15 ribu.

Pedagang tersebut kemudian curiga dengan uang yang dipakai SDS untuk berbelanja. Uang tersebut dinilai memiliki tekstur yang tak biasa dari pada uang biasanya.

Alhasil, SDS kemudian dicokok oleh sejumlah pedagang dan dibawa ke pos pengamanan Pasar Deprok.  Wanita muda itu kemudian diamankan ke Polsek Jatinegara pada hari yang sama. Adapun Kapolsek Jatinegara, membenarkan bahwa SDS sudah diamankan pihaknya.

"Benar sudah diamankan," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Darmo Suhartono saat dikonfirmasi wartawan.

Pihaknya mengaku, akan mengusut dari mana SDS mendapatkan uang palsu tersebut. Belakangan pemasok uang kabarnya sudah diketahui identitasnya.

"Saat kami amankan pelaku, dia membawa 13 lembar uang palsu pecahan Rp50.000," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI