Suara.com - Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mengkritisi lamanya penyediaan data penerima gaji subsidi Rp 600 ribu oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Saleh khawatir lambatnya penyetoran data berdampak juga terhadap terhambatnya distribusi bantuan.
Sebagaimana diketahui, mulai besok Kemenaker bakal mencairkan secara bertahap gaji subsidi kepada 2,5 juta penerima dari total targer 15,7 juta penerima. Jumlah penerima tahap pertama itu disesuaikan dengan data pemerima yang disetorkan Dirut BPJS Ketenaga Kerjaan Agus Susanto ke Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah per 24 Agustus 2020.
Saleh mempertanyakan sistem pendataan BPJS Ketenagakerjaan yang baru menyanggupi pengumpulan data 2,5 juta penerima dsri total 15,7 juta.
Baca Juga: Jangan PHP Produksi Vaksin Covid-19 Biar Publik Nggak Makin Bingung
Menurutnya, meski harus melalui verifikasi, data itu bisa cepat terkumpul apabila sistem pendataan memang benar, rapi dan tertib.
"Maksud saya begini, kalau pendataan ini lama diberikan nanti saya khawatir pembagiannya juga lama distribusinya itu. Sama seperti insentif nakes ini yang diprotes sama teman-teman Komisi IX," tutur Saleh menanggapi paparan Dirut BPJS Ketanagakerjaan dalam rapat di Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
"Insentif nakes sampai hari ini kan belum selesai maka diperpanjang pemberian bantuan sampai bulan Desember, mestinya selesai paling lama Agustus ini," Saleh menambahkan.
Saleh kemudian juga menyoroti kesiapan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyiapkan data penerima gaji subsidi. Padahal, kata Saleh, data itu ekslusif dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dengan melihat jumlah pekerja yang aktif terdaftar sebagai peserta per akhir Juni 2020.
"Ini jangan-jangan enggak siap juga pendataannya, uangnya ada tapi pemerintah enggak siap datanya gimana coba? Ini tolong apalagi katanya kan ekslusif nih data dimiliki oleh BP Jamsostek, ekslusif. Kalau tadi ikut yang informal yang mereka tidak terdaftar di BP Jamsostek mungkin butuh waktu lah, tapi ini kan enggak," ujar Saleh.
Baca Juga: Menkeu : Realisasi Asumsi Makro APBN 2019 Dipengaruhi Tekanan Berat
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah bakal meluncurkan bantuan gaji subsidi sebesar Rp600 ribu kepada karyawan yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Namun, dalam tahap satu usai peresmian besok, belum semua penerima bakal mendapat transferan.
Sebab, kata Ida, per 24 Agustus BPJS Ketenagakerjaan baru menyetorkan data 2,5 juta calon penerima bantuan dari total 15,7 juta penerima bantuan yang ditargetkan.
"Insyaallah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
Ida mengatakan dalam saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama untuk 2,5 juta penerima.
"Mudah-mudahan seluruh proses ini berjalan sesuai yang kita rencanakan, kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Per batch per Minggu, sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per Minggu akan kami lakukan," ujar Ida.