Anies Ingin Buka Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok Khusus Pesepeda Minggu Pagi

Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:03 WIB
Anies Ingin Buka Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok Khusus Pesepeda Minggu Pagi
Pesepeda melintas di lajur khusus sepeda Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin membuka akses jalan tol dalam kota khusus untuk pesepeda di akhir pekan pada jam tertentu. Pada jam tertentu itu, jalan tol tersebut ditutup untuk kendaraan roda empat.

Permohonan ini disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, alasan Anies ingin jalan tol digunakan karena pengguna sepeda di Ibu Kota sudah meningkat tajam.

"Oleh sebab itu, kami dari pak Bubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai ke arah Tanjung Priok," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: Inovasi Baru untuk Pesepeda: 'Helm' dengan Fitur Pengaman Kantung Udara

Syafrin menjelaskan, jika disetujui oleh Basuki, jalan tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Selain itu, hanya jenis sepeda jalan raya atau road bike yang diizinkan masuk ke dalam tol.

"Jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," ujarnya.

Jalur yang ditutup hanya satu arah dari Kebon Nanas ke Tanjung Priok. Lalu jalan akan dibagi dua agar sepeda bisa melintas dua arah bolak-balik.

Panjang jalur yang ditutup diperkirakan mencapai 10 km. Dengan demikian, total jalur dua arah jadi panjanganya 20 km.

"Itungan kami sementara sekitar 10 sampai 12 km. Jadi itu akan digunakan menjadi dua arah," tuturnya.

Baca Juga: TGUPP Anies: Kampung Akuarium Belum Jadi Cagar Budaya

Selama diterapkan, jalan tol itu akan ditutup dan kendaraan bermotor tidak diperbolehkan lewat. Sepeda selain road bike dan pejalan kaki juga tidak boleh masuk ke lokasi.

"(Sepeda santai) nggak boleh, hanya road bike," jelasnya.

Kendati demikian, Syafrin belum bisa memastikan kapan kebijakan akan diterapkan. Pihaknya masih menunggu persetujuan Menteri PUPR sebelum dilaksanakan.

"Tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari pak Menteri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI