Videonya Viral, Bidan AWM Siaran Live Tanpa Busana di Media Sosial

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:14 WIB
Videonya Viral, Bidan AWM Siaran Live Tanpa Busana di Media Sosial
Bidan AWM saat melakukan aksi bugil secara live melalui media sosial Boom Live. [Boom Live]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bidan berusia 23 tahun berinisial AWM yang berdinas di Puskesmas Bandar Jaya, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diperiksa polisi setempat, karena diduga melakukan aksi pornoaksi.

AWM dipanggil aparat Satreskrim Polres Lahat karena kuat diduga melakukan aksi bugil secara live melalui media sosial.

Dalam video bidan AWM yang viral di media sosial, perempuan tersebut menggelar siaran langsung melalui aplikasi Boom Live.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, AWM menggelar pertunjukan tak senonoh untuk meraup uang sampai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Badan Tertekuk, Mayat Wanita Bugil di Tangsel Ternyata Berada dalam Kardus

Uang itu didapatkannya dari para penggemar yang menonton dirinya melucuti satu per satu busana melalui saluran khusus dirinya pada Boom Live.

Selain memeriksa AWM, polisi juga menyita barang bukti yang kuat diduga dipakai saat live, seperti kaca mata, ponsel, dan perlengkapan lain.

Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Kurniawi Barmawi membenarkan informasi tersebut.

"Pelaku kami periksa hari Selasa (25/8)," kata Barmawi dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (26/8/2020).

Dia mengatakan, AWM mendapatkan keuntungan melalui siaran live tanpa busana tersebut.

Baca Juga: Mayat Perempuan Bugil di Pondok Aren Ternyata Seorang Janda Muda

Karenanya, ada kemungkinan pelaku melanggar UU ITE terkait konten pornografi.

"Anggota kami juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara, yakni kamar pelaku yang kuat diduga sebagai lokasi live pornografi," kata dia.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Barmawi, bidan AWM sudah kali ketiga melakukan live bugil melalui Boom Live.

Sementara ini, polisi masih melakukan pendalaman modus maupun keterangan pelaku, apakah live bugil tersebut dilakukan sendirian atau bersindikat.

"Tapi yang penting, kami berharap masyarakat bisa berhati-hati terkait penggunaan media sosial. Karena melakukan atau menyebarkan konten pornografi adalah tindakan pidana," tegas Barmawi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI