Suara.com - Bidan berusia 23 tahun berinisial AWM yang berdinas di Puskesmas Bandar Jaya, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diperiksa polisi setempat, karena diduga melakukan aksi pornoaksi.
AWM dipanggil aparat Satreskrim Polres Lahat karena kuat diduga melakukan aksi bugil secara live melalui media sosial.
Dalam video bidan AWM yang viral di media sosial, perempuan tersebut menggelar siaran langsung melalui aplikasi Boom Live.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, AWM menggelar pertunjukan tak senonoh untuk meraup uang sampai puluhan juta rupiah.
Uang itu didapatkannya dari para penggemar yang menonton dirinya melucuti satu per satu busana melalui saluran khusus dirinya pada Boom Live.
Selain memeriksa AWM, polisi juga menyita barang bukti yang kuat diduga dipakai saat live, seperti kaca mata, ponsel, dan perlengkapan lain.
Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Kurniawi Barmawi membenarkan informasi tersebut.
"Pelaku kami periksa hari Selasa (25/8)," kata Barmawi dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (26/8/2020).
Dia mengatakan, AWM mendapatkan keuntungan melalui siaran live tanpa busana tersebut.
Baca Juga: Badan Tertekuk, Mayat Wanita Bugil di Tangsel Ternyata Berada dalam Kardus
Karenanya, ada kemungkinan pelaku melanggar UU ITE terkait konten pornografi.