Bunuh 500 Ekor Gajah, Pemburu Terkenal Ini Diganjar 30 Tahun Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:00 WIB
Bunuh 500 Ekor Gajah, Pemburu Terkenal Ini Diganjar 30 Tahun Penjara
Sebagai ilustrasi gajah disiksa. (World Animal Organisation)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Taman nasional seluas 4.000 kilometer persegi itu berada di wilayah utara Republik Kongo. Cagar alam itu merupakan ekosistem hutan hujan tropis di atas dataran rendah, habitat bagi spesies gajah hutan yang langka di kawasan Afrika Tengah.

Gajah hutan di Kongo pada 2010 telah dikonfirmasi sebagai spesies berbeda dengan gajah pada umumnya yang hidup di padang sabana Afrika. (Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI