Bunuh 500 Ekor Gajah, Pemburu Terkenal Ini Diganjar 30 Tahun Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:00 WIB
Bunuh 500 Ekor Gajah, Pemburu Terkenal Ini Diganjar 30 Tahun Penjara
Sebagai ilustrasi gajah disiksa. (World Animal Organisation)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Republik Kongo menjatuhkan vonis 30 tahun penjara terhadap seorang pemburu liar terkenal karena ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana perdagangan gelap gading gajah serta percobaan pembunuhan beberapa penjaga hutan, Rabu.

Informasi itu diperoleh dari Wildlife Conservation Society, organisasi pegiat lingkungan yang bermarkas di Kota New York, Amerika Serikat.

Menurut WCS, vonis itu jadi momen bersejarah bagi upaya memerangi para pemburu liar dan memastikan mereka bertanggung jawab atas perbuatannya.

Mobanza Mobembo Gerard, terpidana yang dikenal juga dengan nama Guyvanho, bertanggung jawab atas aktivitas perburuan liar di Republik Kongo, Afrika Tengah.

Baca Juga: Celurut Gajah Ditemukan Kembali di Afrika setelah 50 Tahun

Menurut WCS, ia bertanggung jawab atas tewasnya lebih dari 500 gajah di negara tersebut.

Sidang putusan terhadap Guyvanho minggu lalu jadi vonis pidana pertama untuk para penyelundup satwa liar di Republik Kongo.

Kejahatan terhadap lingkungan dan satwa liar sebelumnya diadili oleh hakim perdata dan ancaman hukumannya maksimal lima tahun, terang WCS.

Putusan pengadilan terhadap kasus Guyvanho “mengirim pesan yang sangat kuat bahwa pidana terkait satwa liar tidak akan ditoleransi dan pelaku akan dihukum berat,” kata direktur regional WCS, Emma Stokes lewat siaran tertulisnya, Senin (24/8).

Otoritas pengadilan di Kongo belum dapat dimintai keterangan terkait putusan tersebut.

Baca Juga: Kawanan Gajah Liar Mengamuk Rusak Puluhan Hektar Kebun di Aceh

Dakwaan percobaan pembunuhan terhadap Guyvanho terkait dengan insiden pada 2019 saat kelompok pemburu diduga menembak sampai melukai anggota patroli penjaga hutan di Taman Nasional Nouabale-Ndoki, kata WCS.

Taman nasional seluas 4.000 kilometer persegi itu berada di wilayah utara Republik Kongo. Cagar alam itu merupakan ekosistem hutan hujan tropis di atas dataran rendah, habitat bagi spesies gajah hutan yang langka di kawasan Afrika Tengah.

Gajah hutan di Kongo pada 2010 telah dikonfirmasi sebagai spesies berbeda dengan gajah pada umumnya yang hidup di padang sabana Afrika. (Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI