Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung adalah pertanda terbakarnya pasar gelap keadilan. Ia menyarankan agar gedung tersebut tidak perlu direnovasi supaya bisa jadi monumen buruk penegakan keadilan.
Pernyataan itu diutarakan Rocky saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club TV One, Rabu (25/8/2020).
"Sebetulnya bagi saya gedung Kejaksaan Agung tidak terbakar, yang terbakar itu adalah pasar, yaitu pasar gelap keadilan," kata Rocky.
Ia menjelaskan di dalam gedung Kejaksaan yang disebut merupakan cagar budaya itu justru menyimpan heritage lain yang bukan hanya diukur dari umur bangunan saja.
"Di situ terjadi transaksi ketidakadilan, dia menyimpan heritage (warisan), yaitu justice (keadilan)," sambung Rocky.
Pengamat yang juga merupakan seorang filsuf itu mengatakan bahwa sebaiknya gedung tersebut tidak perlu diperbaiki lagi.
"Dan karena itu publik Indonesia menganggap bahwa biarkan saja gedung itu jangan diperbaiki lagi karena dia akan menjadi heritage. Orang akan kenang bahwa itulah pasar gelap keadilan," ujar pria 61 tahun tersebut.
"Jadi jangan diperbaiki itu saya usulkan jangan diperbaiki biarkan itu mangkrak seterusnya bahkan dengan jelaga yang masih menempel di dindingnya. Supaya ada pelajaran sejarah," sambung dia.
Menurutnya, terbakarnya gedung tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap jawaban pemerintah berkurang.
Baca Juga: Pakar Fire Safety: Kantor Pemerintahan Belum Penuhi Standar Keselamatan
Ia menjelaskan dengan mengambil kasus soal perilisan hasil survei dari Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC.