Anies Bakal Tutup Bioskop yang Langgar Protokol Kesehatan

Rabu, 26 Agustus 2020 | 12:33 WIB
Anies Bakal Tutup Bioskop yang Langgar Protokol Kesehatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Pertemuan itu membahas langkah-langkan percepatan penanganan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Dewanto Samodro/wsj.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan melakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat pada sebelum dan saat pembukaan bioskop selama masa pandemi virus corona covid-19.

Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi bagi setiap pengelola bioskop yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana, yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semuanya harus disiplin, semuanya mengikuti protokol, bila tidak diikuti maka langsung kita akan lakukan penutupan," kata Anies dari Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Mantan Mendikbud itu menganggap protokol kesehatan akan lebih mudah diterapkan di bioskop sebab tidak banyak interaksi antar penonton saat film diputar, interaksi juga hanya dengan orang terdekat yang memudahkan tracing, dan saat menonton hanya menghadap ke satu layar bioskop.

Baca Juga: Daftar Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19 di Indonesia

"Ini berbeda dengan di restoran, di cafe, di mana satu sama lain justru saling ngobrol. Jadi, ini mirip situasinya dengan penerbangan pesawat, pesawat itu ruangannya kecil, tapi bisa diatur duduk siapa duduk dimana, bisa diatur mengenai sirkulasi udaranya dengan menggunakan fasilitas dengan standar protokol kesehatan," ucapnya.

Meski demikian, Anies tidak mengatakan secara pasti kapan pembukaan bioskop akan dilakukan.

"Dalam waktu dekat ini kita akan mengumumkan," tutur Anies.

Sebelum diizinkan beroperasi, Anies meminta para pengelola bioskop untuk benar-benar mempersiapkan protokol kesehatan sebelum mengajukan pembukaan bioskop, sebab jika melanggar maka akan langsung ditutup oleh Pemprov DKI.

Selama proses persiapan pembukaan bioskop, Anies meminta masyarakat juga bersiap menaati seluruh protokol kesehatan di bioskop sebelum nantinya dibuka.

Baca Juga: Ini Daftar Hewan Paling Rentan Terkena Infeksi Covid-19

Untuk diketahui, Jakarta masih berada di zona merah, jumlah pasien positif terjangkit virus Covid-19 di Jakarta juga terus bertambah.

Hingga Selasa (25/8/2020), tercatat total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 34.931 orang yang tersebar di seluruh Ibu Kota, kemudian 25.463 orang dinyatakan sembuh, dan 1.129 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit berjumlah 2.686 orang. Lalu orang yang menjalani isolasi mandiri saat ini totalnya adalah 5.310 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI