Besok, Pemerintah Transfer Subsidi Gaji Rp 600 Ribu ke 2,5 Juta Karyawan

Rabu, 26 Agustus 2020 | 12:22 WIB
Besok, Pemerintah Transfer Subsidi Gaji Rp 600 Ribu ke 2,5 Juta Karyawan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, pemerintah mengundur jadwal program bantuan kepada karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu per bulan. Awalnya, program tersebut bakal diluncurkan Selasa (25/8).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan perlu waktu untuk menyesuaikan data para penerima bantuan tersebut.

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan oleh pak Agus (Dirut BPJS Ketenagakerjaan)," ujar Ida dalam konferensi pers yang ditulis, Selasa (25/8/2020).

Menurut Ida, proses validasi data tersebut itu akan memakan waktu kurang lebih 4 hari. Sehingga, program tersebut mundur dari jadwal peluncuran.

"Kalau di juknis-nya itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu. Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, setelah data divalidasi, pihaknya akan menyerahkan data ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan dana.

"Setelah selesai ceklisnya baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk bisa mencairkan uangnya yang nanti akan disalurkan ke bank penyalur dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah, dari bank pemerintah dari bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindah bukukan ke penerima program subsidi upah atau gaji," ucap Ida.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI