Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah bakal meluncurkan bantuan gaji subsidi sebesar Rp600 ribu kepada karyawan yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta. Namun, dalam tahap satu usai peresmian besok, belum semua penerima bakal mendapat transferan.
Sebab, kata Ida, per 24 Agustus BPJS Ketenagakerjaan baru menyetorkan data 2,5 juta calon penerima bantuan dari total 15,7 juta penerima bantuan yang ditargetkan.
"Insyaallah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
Ida mengatakan dalam saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama untuk 2,5 juta penerima.
"Mudah-mudahan seluruh proses ini berjalan sesuai yang kita rencanakan, kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Per batch per Minggu, sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per Minggu akan kami lakukan," ujar Ida.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan ihwal pengumpulan data penerima bantuan gaji subsidi yang harus melalui validasi berlapis.
Ia mengatakan, awalnya BPJS Ketenagakerjaan sudah mengumpulkan data sebanyak 15,7 juta penerima yang berdasarkan dari data pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek hingga akhir Juni 2020.
"Dari 15,7 juta ini data yang sudah ada di BP Jamsostek sudah lengkap ada by name by address, namun yang belum ada adalah nomor rekening bank. Sehingga setelah kami menerima penugasan tersebut kita bergerak all out untuk bisa mendapatkan nomor rekening masing-masing pekerja tersebut," ujar Agus dalam rapat dengan Komisi IX DPR.
Setelah divalidasi kembali dengan mengumpulkan nomor rekening, jumlah data tersebut mengerucut menjadi sekitar 13,8 juta penerima yang memiliki nomor rekening yang tersebar di 127 bank. Data itu lantas divalidasi kembali dengan ketentuan satu peserta hanya memiliki satu rekening.
Baca Juga: Jual Obat-obatan Terlarang, Taupik Raup Untung Rp 600 per Butir
"Kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdafar di BPJS Ketenagakerjaan. Nah setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta. Dari 10,8 juta yang sudah valid ini sesuai dengan koordinasi kami dengan Kementerian Ketenagakerja kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian," tutur Agus.