Suara.com - Seorang pemuda asal Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Arik Joko (25), terancam bui sembilan tahun lantaran memeras seorang tukang pijat yang mengajaknya berhubungan intim.
Arik ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Banjarsari pada pertengahan Juli lalu.
Arik terbukti memeras seorang tukang pijat panggilan dan mendapatkan uang Rp5 juta dan satu handphone darinya.
Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan saat dijumpai wartawan mengatakan kronologi penangkapan Arik berawal dari laporan korban ke Mapolsek Banjarsari.
Baca Juga: Cerita di Balik Angkringan Mbak Dewi Digandrungi Cowok
Semula Arik memesan tukang pijat panggilan pada tengah malam untuk datang ke rumahnya.
Namun, setelah pijat selesai, si tukang pijat yang seorang lelaki itu mengajak Arik berhubungan intim.
Pemuda Banjarsari, Solo, itu menolak ajakan berhubungan intim tersebut kemudian balik memeras si tukang pijat.
"Tersangka ini [Arik] menolak dan marah besar saat itu. Setelah itu tersangka meminta tukang pijat itu menyerahkan sejumlah uang dan handphone kalau tidak mau kejadian itu akan diviralkan," ujar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Solopos.com -- media jaringan Suara.com.
Karena takut perbuatannya mengajak berhubungan intim sesama jenis menjadi viral, tukang pijat itu kemudian menyerahkan sejumlah uang yang kini menjadi barang bukti kasus itu.
Baca Juga: Waspada, Kekuatan Anti Dinasti Politik Bisa Bersatu Ikut Lawan Gibran
Ia menambahkan seusai menyerahkan uang, tukang pijat itu pulang dan keesokan harinya melapor ke polisi.
Meneteskan Air Mata
Dalam jumpa pers, pemuda asal Banjarsari, Solo, itu mengakui kesalahannya memeras tukang pijat itu.
Bahkan, ia hampir meneteskan air mata karena teringat seorang anaknya yang masih balita.
Ia menceritakan saat itu ia baru pulang kerja larut malam. Lalu, karena sangat capek ia mencari tukang pijat online di media sosial Facebook. Selang beberapa saat seusai memesan, tukang pijat itu datang sendirian.
"Saya marah saat dia diajak berhubungan intim. Saya normal bukan penyuka sesama jenis. Saat itu istri dan anak saya sedang tidur jadi tidak mendengar keributan," kata tersangka.
Menurutnya, perawakan tukang pijat itu tidak menunjukkan tanda-tanda penyuka sesama jenis.
Tukang pijat itu merupakan lelaki tua. Ia juga mengaku tidak terpikir meminta uang kepada korban. Ia merasa khilaf saat meminta sejumlah uang kepada korban.