Suara.com - Kasus positif virus corona atau COVID-19 di Indonesia berdasarkan data covid19.go.id hingga (25/8) tercatat ada 157.859 kasus baru. Masih terdapat sejumlah daerah berstatus zona merah COVID-19, berikut ini daftarnya.
Total sembuh dalam kasus COVID-19 sejumlah 112.867 dan kasus meninggal sekitar 6.858 orang. Rata-rata kesembuhan di Indonesia dari COVID-19 mencapai 2.144.
Tingginya angka kasus COVID-19 ini, pemerintah mengklasifikasikan beberapa zona antara lain zona merah, zona oranye, zona kuning, zona hijau.
Zona merah merupakan zona yang memiliki risiko tinggi dalam penyebaran COVID-19. Zona oranye merupakan zona yang memiliki risiko sedang. Zona kuning memiliki risiko rendah dan zona hijau yang tidak memiliki kasus dan tidak terdampak kasus COVID-19.
Baca Juga: Hampir 1 Bulan Sanksi Progresif Diwacanakan, Aplikasi Masih Diuji Coba
Saat ini terdata 29 daerah yang kini berstatus zona merah antara lain:
- Deli Serdang
- Dairi
- Medan
- Binjai
2. Provinsi Sumatera Selatan
- Lubuklinggau
3. Provinsi Sulawesi Selatan
- Gowa
4. Provinsi Maluku
Baca Juga: Penularan Virus Corona Terus Meningkat, Kapasitas RS di DKI Sisa 36 Persen
- Ambon
5. Provinsi Kepulauan Riau
- Tanjungpinang
6. Provinsi Kalimantan Selatan
- Banjar
- Hulu Sungai Tengah
- Tanah Bumbu
- Kotabaru
- Barito Kuala
- Banjarmasin
7. Provinsi Kalimantan Timur
- Samarinda
- Balikpapan
8. Provinsi Kalimantan Tengah
- Barito Timur
- Palangkaraya
9. Provinsi Bali
- Karangasem
10. Provinsi Jawa Timur
- Surabaya
- Sidoarjo
11. Provinsi Jawa Barat
- Depok
12. Provinsi Gorontalo
- Gorontalo
13. Provinsi DKI Jakarta
- Jakarta Barat
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
14. Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
- Aceh Selatan
- Aceh Besar
Itulah daftar daerah berstatus zona merah COVID-19 di Indonesia.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat