Daftar Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19 di Indonesia

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2020 | 12:03 WIB
Daftar Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19 di Indonesia
Ilustrasi virus corona (coronavirus) Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus positif virus corona atau COVID-19 di Indonesia berdasarkan data covid19.go.id hingga (25/8) tercatat ada 157.859 kasus baru. Masih terdapat sejumlah daerah berstatus zona merah COVID-19, berikut ini daftarnya.

Total sembuh dalam kasus COVID-19 sejumlah 112.867 dan kasus meninggal sekitar 6.858 orang. Rata-rata kesembuhan di Indonesia dari COVID-19 mencapai 2.144.

Tingginya angka kasus COVID-19 ini, pemerintah mengklasifikasikan beberapa zona antara lain zona merah, zona oranye, zona kuning, zona hijau.

Zona merah merupakan zona yang memiliki risiko tinggi dalam penyebaran COVID-19. Zona oranye merupakan zona yang memiliki risiko sedang. Zona kuning memiliki risiko rendah dan zona hijau yang tidak memiliki kasus dan tidak terdampak kasus COVID-19.

Baca Juga: Hampir 1 Bulan Sanksi Progresif Diwacanakan, Aplikasi Masih Diuji Coba

Saat ini terdata 29 daerah yang kini berstatus zona merah antara lain:

1. Provinsi Sumatera Utara

  1. Deli Serdang
  2. Dairi
  3. Medan
  4. Binjai

2. Provinsi Sumatera Selatan

  1. Lubuklinggau

3. Provinsi Sulawesi Selatan

  1. Gowa

4. Provinsi Maluku

Baca Juga: Penularan Virus Corona Terus Meningkat, Kapasitas RS di DKI Sisa 36 Persen

  1. Ambon

5. Provinsi Kepulauan Riau

  1. Tanjungpinang

6. Provinsi Kalimantan Selatan

  1. Banjar
  2. Hulu Sungai Tengah
  3. Tanah Bumbu
  4. Kotabaru
  5. Barito Kuala
  6. Banjarmasin

7. Provinsi Kalimantan Timur

  1. Samarinda
  2. Balikpapan

8. Provinsi Kalimantan Tengah

  1. Barito Timur
  2. Palangkaraya

9. Provinsi Bali

  1. Karangasem

10. Provinsi Jawa Timur

  1. Surabaya
  2. Sidoarjo

11. Provinsi Jawa Barat

  1. Depok

12. Provinsi Gorontalo

  1. Gorontalo

13. Provinsi DKI Jakarta

  1. Jakarta Barat
  2. Jakarta Pusat
  3. Jakarta Utara

14. Provinsi Nangroe Aceh Darussalam

  1. Aceh Selatan
  2. Aceh Besar

Itulah daftar daerah berstatus zona merah COVID-19 di Indonesia.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI