Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah terus membenahi regulasi nasional. Terutama regulasi yang tumpang tindih serta regulasi yang tidak memberikan kepastian hukum yang harus dibenahi.
"Regulasi nasional harus terus kita benahi. Sekali lagi regulasi nasional harus terus kita benahi. Regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum," ujar Jokowi saat sambutan acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).
Selain itu, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit juga harus dibenahi dan disederhanakan.
"Regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ini yang harus kita rombak dan kita Sederhanakan," ucap dia.
Baca Juga: Masyarakat Adat Bersaksi di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan di Omnibus Law
Mantan Wali Kota Solo itu menuturkan saat ini pemerintah tengah memulai menerbitkan Omnibus Law.
Omnibus Law tersebut untuk mensinkronisasikan puluhan undang-undang (UU) secara bersamaan.
"Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan Omnibus Law. Satu undang-undang yang mensinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, dengan adanya Omnibus Law, antar Undang-undang dapat memberikan kepastian hukum.
"Sehingga antar undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Tolak Omnibus Law Depan DPR Bubarkan Diri, Sempat Blokade Jalan