Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut KPK harus tetap memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Itu disampaikan Firli menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar KPK harus tetap didukung dengan segala kewenangannya.
"Bapak presiden pernah menyampaikan dalam suatu kesempatan, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai," kata Firli dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
Firli mengklaim sedang melakuka kajian sebagaimana arahan Jokowi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kajian itu, kata dia menghasilkan lima program melingkupi pembangunan Sumber Daya Alam, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi. Pada kelima sektor ini, lembaga antirasuah mengklaim tidak akan berkompromi dalam melakukan penindakan maupun pencegahan.
Baca Juga: Sebut Covid-19 Biang Kerok Krisis, Jokowi Minta Semua Berbenah
"Ini berdasarkan kajian serta pengalaman, praktik-praktik korupsi terjadi dengan berbagai sebab. Untuk itu KPK telah merumuskan pemverantasan korupsi melalui tiga pendekatan, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan dan oenindakan secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucap Firli.
Dalam acara ini, Presiden Jokowi yang berada di Istana Bogor hadir secara virtual. Acara ini juga diikuti 596 peserta dari 54 Kementerian maupun lembaga, 34 Gubernur, 508 Bupati serta Wali Kota.